MAJALENGKA – Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, objektif, dan akuntabel melalui penerapan sistem Manajemen Talenta (Talent Management) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sistem tersebut diterapkan sebagai dasar dalam promosi, rotasi, dan mutasi jabatan sehingga penataan karier ASN tidak lagi didasarkan pada unsur subjektivitas, melainkan kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, dan kinerja.
Baca Juga: BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba Mengintai di Balik Pesatnya Pembangunan Majalengka
"Implementasi Manajemen Talenta adalah wujud nyata dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil. Kita ingin memastikan bahwa aparatur pemerintah yang menduduki sebuah posisi memang memiliki kapasitas terbaik untuk melayani masyarakat. Tidak ada lagi praktik-praktik titipan atau penyimpangan, karena seluruh prosesnya kini dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan terpantau oleh sistem," tegas Eman, Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong terciptanya iklim kerja yang sehat dan kompetitif.
Baca Juga: BNN RI dan Pemkab Majalengka Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Gelap Narkoba
"Dengan Manajemen Talenta, kita sedang membangun iklim kerja yang sehat dan kompetitif. ASN tidak perlu ragu untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerjanya, sebab pemerintah daerah memberikan penghargaan yang setara atas dedikasi dan prestasi mereka. Inovasi ini menjadi pilar penting untuk membawa Majalengka ke arah yang semakin maju, sejahtera, dan Langkung SAE," ujarnya.
Eman juga mengapresiasi BKPSDM Kabupaten Majalengka yang berhasil mengimplementasikan sistem tersebut sekaligus meraih Juara 1 Program Data Management System (DMS) BKN tingkat Jawa Barat Semester I 2026 dan Juara 2 tingkat Kantor Regional BKN Jawa Barat dan Banten.
Baca Juga: 145 Pejabat Dilantik, Bupati Eman Pastikan Rotasi-Mutasi ASN Majalengka Berbasis Sistem Merit
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola data kepegawaian di Kabupaten Majalengka semakin tertib, akurat, dan terintegrasi.
Editor : Redaksi