Petani dan Buruh Rokok di Majalengka Nikmati Bantuan Tunai dari DBH Cukai Tembakau

Pekerja sektor pertanian tembakau dan buruh pabrik rokok menerima DBHCT
Pekerja sektor pertanian tembakau dan buruh pabrik rokok menerima DBHCT

MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka kembali menyalurkan Bantuan Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2025 kepada masyarakat yang bekerja di sektor pertanian tembakau dan buruh pabrik rokok.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Apip Supriyanto mengatakan program ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau serta buruh pabrik rokok di Majalengka.

Baca Juga: Program “Mata Hati” Perkuat Peluang Kerja bagi Kaum Disabilitas di Majalengka

Pada tahun 2025, bantuan diberikan kepada 2.090 petani tembakau serta 810 buruh pabrik, sehingga total terdapat 2.900 penerima manfaat. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per orang, yang disalurkan melalui bank Bjb dan untuk penyaluran bagi petani dilakukan di aula kecamatan Bantarujeg pada Sabtu kemarin.

“Penyaluran bantuan DBH Cukai Tembakau ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakauan. Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan para petani maupun buruh,” ujarnya Senin (8/12).

Menurut Apip Suprianto DBH Cukai Tembakau sendiri merupakan dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, serta kesejahteraan masyarakat di bidang pertembakauan.

Baca Juga: Pemkab Kukuhkan Forum Pembaharuan Kebangsaan untuk Jaga Kerukunan di Majalengka

Sebagian dari dana tersebut diprioritaskan untuk bantuan langsung kepada para petani dan pekerja, Apip Supriyanto betharap melalui penyaluran bantuan ini, kesejahteraan pelaku usaha para petani tembakau dapat terus meningkat dan keberlanjutan sektor pertembakauan di Majalengka tetap terjaga.

Salah satu petani tembakau dari Kecamatan Bantarujeg, Dadan (47), mengaku bersyukur atas bantuan tunai yang diberikan Pemkab Majalengka.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu untuk biaya perawatan tanaman dan kebutuhan sehari-hari. Mudah-mudahan program seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.

Baca Juga: ASN Majalengka Kumpulkan Donasi Rp51 Juta untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Sementara itu, Nurhasanah (32), buruh pabrik rokok asal Sumberjaya, mengungkapkan bahwa bantuan DBH Cukai Tembakau memberikan manfaat nyata bagi pekerja.

“Terima kasih kepada pemerintah daerah. Bantuan ini bisa kami gunakan untuk tambahan kebutuhan rumah tangga. Kalau bisa ke depan jumlahnya ditingkatkan,” katanya.

Editor : Redaksi