Ketua Komisi A DPRD Surabaya Serukan Gerakan Kolektif Basmi Korupsi ‎

Yona Bagus Widyatmoko
Yona Bagus Widyatmoko

‎SURABAYA - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk kembali meneguhkan komitmen melawan praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.

‎Cak Yebe, sapaan akrabnya, mengajak seluruh jajaran birokrasi dan masyarakat untuk terus menghadirkan tindakan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama di sektor pelayanan publik Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga: Cak Yebe Ingatkan Warga Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem Saat Nataru ‎

‎“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai jargon, tetapi harus benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan nyata,” ujar politisi Gerindra itu, Selasa (9/12).

‎Ia menegaskan, penerapan nilai-nilai antikorupsi harus dilakukan secara konsisten oleh seluruh lapisan birokrasi, mulai level pimpinan hingga petugas pelaksana di lapangan. Menurutnya, kualitas layanan publik sangat ditentukan oleh sikap dan integritas aparatur yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

‎“Khususnya dalam layanan birokrasi Pemkot Surabaya, integritas harus dijaga dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

‎Cak Yebe juga mengingatkan aparatur pemerintahan untuk memiliki keberanian moral dalam menolak suap dan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Ia menekankan pentingnya membiasakan kejujuran sebagai fondasi pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik.

‎“Kita harus berani menolak suap dan gratifikasi, membiasakan rasa malu, serta mempertimbangkan harga diri dan masa depan diri maupun keluarga,” tuturnya.

‎Menurut dia, praktik penyimpangan keuangan dan penyalahgunaan wewenang berdampak panjang, tidak hanya berupa ancaman hukum, tetapi juga hilangnya martabat serta runtuhnya kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Kekosongan Direksi BUMD, DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Seleksi

‎“Jika perilaku itu terus dibiarkan, cepat atau lambat akan menghancurkan masa depan dan kehormatan pribadi maupun keluarga,” katanya.

‎Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Surabaya, lanjutnya, terus mendorong perbaikan tata kelola birokrasi agar semakin transparan dan akuntabel. Penguatan sistem pelayanan dan pengawasan dinilai penting mengingat besarnya anggaran daerah yang dikelola pemerintah kota.

‎“DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

‎Mengacu tema HAKORDIA 2025 ‘Satukan Aksi, Basmi Korupsi!’, Cak Yebe menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan kerja bersama lintas sektor, lintas lembaga, dan lintas generasi. Partisipasi masyarakat, dunia usaha, komunitas, hingga institusi pendidikan dinilai memiliki peran strategis.

Baca Juga: CCTV Command Center Rusak, DPRD Peringatkan Risiko Saat Cuaca Ekstrem

‎“Satukan aksi berarti menyatukan langkah, komitmen, dan energi seluruh elemen untuk berbuat nyata sesuai peran masing-masing,” katanya.

‎Ia menambahkan, gerakan antikorupsi dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana di lingkungan terdekat. Keluarga dinilainya sebagai ruang awal menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab.

‎“Mulailah dari diri sendiri dan keluarga untuk membangun kebiasaan hidup jujur dan bertanggung jawab, karena itulah fondasi masyarakat yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.

Editor : Redaksi