Komisi C Parkir Non Tunai Cegah Tuduhan Negatif ke Pemkot dan Jukir

Baktiono
Baktiono

Surabaya,Tikta.id - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono buka suara terkait pembayaran parkir non tunai atau melalui cashless. 

Baktiono menjelaskan, pembayaran parkir non tunai atau melalui cashless dapat mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Juga: Komisi A Minta Dishub Lakukan Pembinaan Petugas dan Pembaharuan Parkir 

Pun menghilangkan stigma tuduhan negatif kepada Pemkot Surabaya maupun juru parkir.

“Bayar parkir cashlees agar tidak lagi ada tuduhan negatif ke Pemkot Surabaya, dan juru parkir,” ujar Baktiono, Kamis (1/2).

Baktiono menjelaskan, sistem pembayaran parkir non tunai atau cashless sudah dilakukan disejumlah titik parkir tepi jalan umum (TJU), seperti di Taman Bungkul.

Baca Juga: Rumah Sakit Enggan Bekerjasama dengan BPJS Pansus RPJPD Surabaya Ungkap Sanksinya

“Sistem cashlees ini kan membayar parkir via QRIS atau voucher atau bayar non tunai, dan penerapan ini kami dukung,” kata Baktiono

Baktiono menegaskan, pembayaran parkir cashlees merupakan percontohan yang diterapkan di tempat ramai agar mudah termonitor sekaligus butuh evaluasi.

Baca Juga: Maksimalkan Layanan Kesehatan Warga Surabaya, Pansus RPJPD akan Panggil Rumah Sakit Swasta

Kemudian beber legislator PDI Pejuangan ini, akan diterapkan ditempat lain setelah berjalan sukses.

“Dengan cashlees bisa mendeteksi berapa jumlah kendaraan, baik roda dua maupun empat yang parkir di tepi jalan umum atau TJU,” ujar Baktiono

Editor : Redaksi