PAW, Airlangga Justitia Resmi Menjadi Anggota DRPD Surabaya 

Airlangga Justitia saat dilantik PAW DPRD Surabaya, Foto Devita Natasyah
Airlangga Justitia saat dilantik PAW DPRD Surabaya, Foto Devita Natasyah

Surabaya,Tikta.id – DPRD Surabaya menggelar Rapat Paripurna untuk melantik anggota baru pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat-NaSdem Airlangga Justitia menggantikan almarhum Ratih Retnowati.

Prosesi pelantikan digelar di ruang utama lantai III DPRD Surabaya, pada Rabu (7/2).

Baca Juga: Program Kampung Pancasila Dinilai Minim Kajian, DPRD Surabaya Angkat Bicara

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, proses PAW merupakan hak partai Demokrat sepeninggal almarhum Ratih Retnowati.

“PAW ini merupakan hak partai demokrat setelah kita semua kehilangan almarhum Ratih Retnowati, yang kemudian DPC Partai Demokrat menugaskan sdr Airlangga Justitia untuk menjadi pengganti,” ucap Adi.

Dia juga berharap, Airlangga dapat menyesuaikan diri dengan sisa waktu yang hanya tinggal 6 bulan untuk melayani masyarakat kota Pahlawan.

Baca Juga: Program Permakanan Lansia Jadi Sorotan Warga Saat Reses Cak Huri di Pakal

Dia menegaskan, posisi terhadap anggota baru berdasarkan penugasan dari Fraksi terkait.

“Langkah dan kerjanya harus cepat dan sigap karena untuk melayani masyarakat kota Surabaya." ujar Adi Ketua DPC PDI Pejuangan Surabaya itu.

Baca Juga: Gus Afif Serap Aspirasi Warga Utara Surabaya, Dorong Percepatan Infrastruktur

"Sehingga bisa mempresentasikan diri sebagai wakil rakyat di Kota Surabaya,” jelas caleg incumbent PDI Pejuangan dapil Surabaya III itu.

Diketahui: Ratih Retnowati merupakan anggota Komisi B DPRD Surabaya periode 2019-204. Periode sebelumnya, Ratih menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya dan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya. 

Editor : Redaksi