Surabaya,Tikta.id – DPRD Surabaya menggelar Rapat Paripurna untuk melantik anggota baru pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat-NaSdem Airlangga Justitia menggantikan almarhum Ratih Retnowati.
Prosesi pelantikan digelar di ruang utama lantai III DPRD Surabaya, pada Rabu (7/2).
Baca Juga: Komisi D DPRD Surabaya Bahas Polemik Daftar 144 Penyakit dan Sistem Rujukan BPJS
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, proses PAW merupakan hak partai Demokrat sepeninggal almarhum Ratih Retnowati.
“PAW ini merupakan hak partai demokrat setelah kita semua kehilangan almarhum Ratih Retnowati, yang kemudian DPC Partai Demokrat menugaskan sdr Airlangga Justitia untuk menjadi pengganti,” ucap Adi.
Dia juga berharap, Airlangga dapat menyesuaikan diri dengan sisa waktu yang hanya tinggal 6 bulan untuk melayani masyarakat kota Pahlawan.
Baca Juga: MK Putuskan Pemilu Terpisah, Wakil Ketua DPRD Surabaya: Peluang Emas bagi Partai Politik
Dia menegaskan, posisi terhadap anggota baru berdasarkan penugasan dari Fraksi terkait.
“Langkah dan kerjanya harus cepat dan sigap karena untuk melayani masyarakat kota Surabaya." ujar Adi Ketua DPC PDI Pejuangan Surabaya itu.
Baca Juga: DPRD Surabaya Tetapkan Pertanggungjawaban APBD TA 2024, Eri Cahyadi Singgung Tunggakan Pajak
"Sehingga bisa mempresentasikan diri sebagai wakil rakyat di Kota Surabaya,” jelas caleg incumbent PDI Pejuangan dapil Surabaya III itu.
Diketahui: Ratih Retnowati merupakan anggota Komisi B DPRD Surabaya periode 2019-204. Periode sebelumnya, Ratih menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya dan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya.
Editor : Redaksi