SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menggelar press conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Jatim, Senin (4/5).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Jawa Timur Irjen Pol, jajaran TNI, perwakilan Pemerintah Provinsi, Kepala BNNP Jatim, tokoh masyarakat, hingga awak media.
Baca Juga: Kabid Humas Polda Jatim Tutup Pelatihan Public Speaking, Tekankan Komunikasi Jujur dan Transparan
Dalam sambutannya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan capaian pengungkapan kasus narkoba yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Secara keseluruhan, selama periode 2020 hingga 2026, kami telah mengungkap 2.231 kasus dengan 2.851 tersangka yang berhasil diamankan,” ujar Kapolda.
Adapun total barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 77,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram serta 53 batang tanaman ganja, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa Surabaya masih menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi peredaran narkoba di Jawa Timur.
“Surabaya masuk kategori zona hitam dengan persentase mencapai 25,09 persen, menjadikannya episentrum utama peredaran narkotika di Jawa Timur,” tegasnya.
Sementara itu, beberapa daerah lain seperti Malang dan Sidoarjo masuk kategori tinggi, sedangkan sejumlah wilayah lainnya berada pada kategori sedang hingga rendah.
Baca Juga: Optimalisasi Gakkum Presisi : Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld
Namun demikian, Kapolda mengingatkan bahwa wilayah dengan kategori rendah sekalipun tetap memiliki potensi besar sebagai jalur peredaran narkoba, khususnya di daerah pesisir.
“Kami menemukan barang bukti kokain dalam jumlah besar di wilayah yang sebelumnya tergolong rendah. Ini menjadi peringatan bahwa daerah pesisir dimanfaatkan sebagai jalur transit,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba.
“Ini bukti sinergi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu dalam mengungkap peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh Jelang May Day
Dalam kesempatan tersebut, Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti narkotika, termasuk kokain seberat 22,22 kilogram yang sebelumnya sempat ditemukan dalam kondisi tercampur pasir laut.
Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.
“Barang-barang ini harus segera dimusnahkan agar tidak beredar di masyarakat, mengingat jenisnya yang berbahaya dan bernilai tinggi,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar upaya pemberantasan narkoba dapat terus berjalan optimal demi melindungi generasi bangsa.
Editor : Redaksi