SURABAYA – Seorang aktivis pemuda asal Kota Surabaya, Andre Saputra mendapat keluhan dari warga Rusunawa Indrapura terkait lambannya proses penerbitan Surat Izin Pemakaian Rusunawa.
Dokumen tersebut dibutuhkan warga sebagai salah satu syarat administrasi pendaftaran sekolah melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Surabaya.
Baca Juga: Bupati Pemalang Akan Tindak Tegas Praktik Jual Beli Bangku dalam Penerimaan Peserta Didik Baru
Sebelumnya, warga telah berupaya mengecek perkembangan pengajuan melalui sistem elektronik SSWALFA. Namun, hingga saat ini prosesnya masih berada dalam tahap verifikasi dan belum mendapatkan tindak lanjut dari OPD terkait.
Mendengar keluhan tersebut, Mas Asa sapaan akrabnya kemudian berinisiatif membantu memperjuangkan aspirasi warga dengan melaporkan persoalan itu melalui layanan Hotline Wali Kota Surabaya.
"Saya jujur turut resah dan prihatin terhadap Pelayan Publik yang dilakukan oleh Dinas terkait, yang dimana masih ada temuan berupa keluhan warga terkait lambatnya pelayanan administrasi publik baik urusan perizinan, kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya yang belum mendapatkan solusi dan jawaban hingga ada yang sampai berbulan-bulan lamanya," ujar Mas Asa, pada Sabtu (12/6).
Ia mengungkapkan, berdasarkan temuannya terdapat sedikitnya 15 kepala keluarga (KK) penghuni Rusunawa Indrapura yang telah mengajukan Surat Izin Pemakaian Rusunawa, namun belum menerima dokumen tersebut meski telah menunggu cukup lama.
"Padahal dalam waktu dekat warga tersebut memiliki kepentingan untuk mendaftarkan sekolah anak-anaknya melalui sistem SPMB. Jangan sampai warga Rusunawa se-Surabaya tidak bisa sekolah hanya karena terhambat urusan administrasi yang bukan atas dasar kesalahan para warga," tegasnya.
Baca Juga: Johari Mustawan Dorong Dindik Kawal SPMB, Tekankan Hak Pendidikan untuk Semua
Mas Asa juga meminta seluruh aparatur pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap seluruh petugas pelayanan publik dapat bekerja secara optimal, cepat, tuntas, bertanggung jawab, serta menghadirkan solusi yang humanis dan memudahkan masyarakat," katanya ketua DPC PPMI kota Surabaya tersebut.
Meski demikian, Mas Asa mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang telah menyediakan layanan Hotline Wali Kota Surabaya sebagai sarana pengaduan masyarakat.
Baca Juga: DPRD Surabaya Bahas Persiapan SPMB 2025, Dinas Pendidikan Pastikan Sistem Siap Digunakan
"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Eri Cahyadi. Setelah kami menyampaikan aduan tersebut, warga Rusunawa kini jauh lebih tenang karena Surat Izin Pemakaian Rusunawa yang mereka butuhkan sebagai Surat Keterangan Domisili telah diterbitkan dan diterima," ungkapnya.
Ia berharap keberadaan Hotline Wali Kota Surabaya tidak hanya menjadi sarana penyelesaian masalah masyarakat, tetapi juga menjadi pemicu bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan responsivitas dan kualitas pelayanan kepada warga.
"Saya berharap aduan yang kami sampaikan dapat menjadi stimulasi bagi seluruh dinas dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya agar semakin responsif dalam menyelesaikan berbagai persoalan warga, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik, cepat, dan tepat sasaran," pungkasnya.
Editor : Redaksi