DPRD Surabaya Bahas Persiapan SPMB 2025, Dinas Pendidikan Pastikan Sistem Siap Digunakan

RDP Komisi D DPRD Surabaya bersama Dinas Pendidikan
RDP Komisi D DPRD Surabaya bersama Dinas Pendidikan

SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan pada Kamis (22/5), guna membahas kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyampaikan bahwa persiapan teknis SPMB telah berjalan optimal, termasuk kesiapan perangkat, server, aplikasi, dan bandwidth.

Baca Juga: Di Depan Dewan PT Grande Family View Klaim Lunasi Sebagian Tunggakan PBB

“Alhamdulillah, seluruh perangkat teknis seperti server dan bandwidth sudah siap. Hari ini juga dilakukan uji coba atau trial pendaftaran jenjang SD agar masyarakat terbiasa menggunakan sistem dan aplikasi SPMB secara mandiri,” ujar Yusuf.

Ia menjelaskan, bahwa proses sosialisasi telah dilakukan secara bertahap kepada para operator sekolah, kepala sekolah, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), serta masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Bahkan beberapa kecamatan juga mengundang langsung untuk sosialisasi SPMB. Harapannya, masyarakat lebih paham tentang alur dan sistem penerimaan,” imbuhnya.

Dinas Pendidikan juga menyediakan simulasi pendaftaran (trial) dalam dua gelombang yang dapat diakses setiap 24 jam. Upaya ini dilakukan agar orang tua dan calon peserta didik semakin akrab dengan antarmuka web serta tata cara pemilihan sekolah berdasarkan jarak domisili.

“Semakin sering mencoba, semakin baik. Harapan kami, saat pendaftaran resmi dibuka, masyarakat sudah tidak bingung lagi,” jelas Yusuf.

Selain itu, posko konsultasi telah dibentuk di setiap sekolah untuk membantu masyarakat memahami proses pendaftaran, bahkan bagi mereka yang bukan calon siswa sekolah tersebut.

“Kami sudah instruksikan agar sekolah-sekolah siap melayani konsultasi, baik dari calon siswa maupun masyarakat umum. Bahkan sekolah swasta pun diharapkan aktif mempromosikan dirinya,” terangnya.

Baca Juga: DPRD Kecewa, Pengembang Besar Tak Hadiri RDP Soal Tunggakan Pajak

Salah satu fitur penting dalam sistem SPMB tahun ini adalah peta sekolah berbasis web yang memudahkan masyarakat dalam memahami zonasi. Ia mencontohkan bahwa untuk kategori Domisili 1, jarak antara tempat tinggal dan sekolah menjadi prioritas utama tanpa memandang batas kelurahan atau kecamatan.

“Misalnya dalam satu kecamatan ada empat kelurahan, maka alokasi 20% untuk Domisili 1 dibagi rata, masing-masing kelurahan mendapat 5%. Bahkan tetangga kecamatan yang jaraknya dekat tetap masuk Domisili 1,” terangnya.

Adapun untuk kategori Domisili 2, seleksi dilakukan berdasarkan peringkat dalam lingkup kelurahan yang sama.

Yusuf berharap, semua tahapan SPMB 2025 dapat berjalan lancar dan transparan, serta masyarakat dapat memanfaatkan fitur digital yang telah disiapkan melalui laman resmi Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Setelah Sidak, DPRD Surabaya Gelar RDP Bahas Evaluasi Rumah Potong Unggas di Kawasan Lakarsantri

“Kami siapkan semua semaksimal mungkin. Mudah-mudahan dengan kolaborasi yang baik, pelaksanaan SPMB tahun ini bisa berjalan lancar dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan, menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan, terutama melalui jalur domisili dan prestasi. Ia juga mendorong agar jalur prestasi mencakup keahlian non-akademik agar lebih inklusif.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan SPMB berjalan adil dan menyentuh semua lapisan masyarakat. Pemerintah kota perlu menyeimbangkan antara jalur domisili dan prestasi, serta memberi ruang bagi potensi di luar akademik,” tegas Johari.

Sebagai informasi, berikut link SPMB tahun ajaran 2025 https://spmb.surabaya.go.id/

Editor : Redaksi