Surabaya,Tikta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas diwilayah Tanah merah RW 04 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, pada Jumat (5/4).
Bantuan diserahkan langsung Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Baca juga: Putusan Inkrah, Pemkot Surabaya Wajib Bayar Rp104 Miliar ke PT Unicomindo
”Peran kami sebagai instansi pemerintah akan kami maksimalkan sebagai wujud pengabdian kepada warga sekaligus berbagi bersama di momentum bulan suci Ramadan ini." kata Lurah Tanah Kali Kedinding, Anggoro Himawan.
Baca juga: PCNU Surabaya Ajak Pemkot Perkuat Sinergi, Soroti Maraknya Kriminalitas dan Narkoba
Ia berharap, bantuan kursi roda ini bisa bermanfaat bagi warga warga penerima manfaat kursi roda tersebut.
Baca juga: DPRD Apresiasi Rotasi 78 Pejabat Pemkot Surabaya, Dorong Kinerja Lebih Optima
"Semoga dalam program ini memberikan suka cita dan keceriaan bagi warga di dalam menyonsong Hari Raya Idul Fitri 1445 H dengan senyum kebahagian dan kemenangan,” pungkasnya.
Editor : Redaksi