SURABAYA,Tikta.id - Komisi C DPRD Kota Surabaya akan melakukan langkah solutif terkait pemutusan aliran listrik di RT14/RW4 Banyu Urip.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Sukadar atau yang akrab dipanggil Cak Yo menjelaskan, secara aturan memang ada sedikit kesalahan warga, karena bantol atau nyantol ke kabel listrik utama milik PLN bila mengacu pada UU No.30 Tahun 2009 tentang Kelistrikan.
“Namun dengan adanya laporan warga RT14 ini, kami hadir guna memberi solusi atas problem warga," kata Cak Yo usai sidak Rabu (06/12).
"Sebab bagaimanapun itu mereka merupakan warga Kota Surabaya." tambah Cak Yo.
Cak Yo menegaskan, pihaknya tidak mempemasalahkan bila PLN melakukan pemutusan meteran listrik bila terindikasi ada kejanggalan di RT14.
Namun ia meminta agar PLN memberikan hitungan-hitungannya secara detail terkait denda Rp 9 jutaan tersebut.
Cak Yo menerangkan, dengan denda sebesar Rp9,641 itu, warga merasa keberatan. Bahkan mereka telah berupaya keliling urunan untuk bayar denda tersebut. Namun hasilnya tidak seberapa.
"Persoalan ini akan kami segera hearingkan di Komisi C,” ujarnya.
Cak Yo menyampaikan, bila aliran listrik ini diputus, maka malam hari kampung akan menjadi gelap gulita.
Sehingga ia khawatir bakal muncul problem, seperti aksi tindakan kriminalitas dan lain sebagainya. Oleh karena itu, ia berharap Pemkot Surabaya hadir memberi solusi atas persoalan warga RT14 ini.
“Kami harap kehadiran Pemkot Surabaya, bagaimanapun juga ini warga Kota Surabaya yang sedang tertimpa masalah,” demikian Sukadar.
Sementara Ketua RT14 Hermanto menambahkan, warga telah melaporkan persoalan ini ke anggota dewan terkait masalah pencabutan aliran listrik PJU, dan kena denda sebesar Rp9,641 juta.
Baca juga: Denda PLN Ditanggung Dishub, Komisi C: Bukti Pemkot Hadir di Tengah Masyarakat
“Warga kami berharap adanya solusi atas persoalan ini, jika harus bayar Rp9,641 juta jelas warga keberatan. Pemkot Surabaya juga kami harapkan bisa membantu apa yang sedang dihadapi warga RT14 ini,” pungkas Hermanto.
Baca juga: Penuntasan Banjir di Surabaya, Cak Yo: Perlu Diimbangi Normalisasi SungaiĀ
Editor : Redaksi