Aliansi Madura Indonesia Buka Suara Terkait Kebijakan Satu Rumah Satu KK

Reporter : Fithra R
Baihaki Akbar

Tikta.id - Ketua umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar turut buka suara terkait kebijakan satu rumah tiga KK.

Baihaki menganggap kebijakan satu rumah tiga KK dinilai tidak tepat sasaran, karena kondisi masyarakat di Surabaya banyak yang memiliki 3-5 kartu keluarga dalam satu rumah.

Baca juga: Pemutakhiran Data, Diskpendukcapil: Untuk Mengetahui Jumlah Rill Penduduk Kota Surabaya

"AMI menilai kebijakan satu rumah tiga KK tidak tepat," kata Baihaki melalui keterangannya, Senin (1/7).

Menurutnya, bila kebijakan satu rumah tiga KK bakal meresahkan masyarakat. Bahkan dia menantang pemkot melakukan pendataan di kawasan Surabaya utara, timur dan barat.

Baihaki juga menekankan, pemblokiran KK jangan dijadikan dalih terkait bantuan sosial yang digelontorkan oleh Pemkot

Baca juga: Meresahkan, Kebijakan Satu Rumah Tiga KK, DPRD Jatim Minta Dikaji Ulang

"Coba Walikota melakukan pendataan di Surabaya utara, Surabaya timur dan Surabaya barat, disana banyak satu rumah yang memiliki lebih dari satu KK, artinya jika hanya persoalan soal bantuan, ada rambu dan acuan yang lebih proporsional daripada harus memblokir sebagian Kartu Keluarga warga," tandas Baihaki dalam surat terbuka untuk Walikota Surabaya.

Baihaki memaparkan, bila kebijakan satu rumah satu KK, itu sama saja melakukan diskriminasi terhadap masyarakat menengah ke bawah.

Baca juga: Fraksi Gerindra: Pemblokiran KK Harus Dipilah Mana yang Pindah dan Ngontrak

Maka dari itu, dia mendesak kebijakan satu rumah satu KK dicabut agar tidak membikin gaduh di tengah masyarakat Surabaya yang hidup guyub rukun.

"Kami berharap, agar kebijakan untuk aturan 1 rumah 3 Kartu Keluarga, segera dicabut untuk tetap menjaga keharmonisan dan kenyamanan khususnya untuk warga kota Surabaya." kata Baihaki

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru