SURABAYA - DPRD Surabaya periode 2024-2029 belum membentuk kelengkapan alat dewan (AKD), padahal sudah berjalan 30 hari lebih usai dilantik, pada Sabtu (24/8) lalu.
Pimpinan sementara DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai mengatakan, pihaknya masih belum bisa menyusun AKD karena pimpinan definitif DPRD Surabaya belum terbentuk.
Baca juga: DPRD Bentuk Raperda Ekonomi Kreatif, Ini Kata Legislator Partai Gerindra
Sebab, lanjut legislator Gerindra tersebut, PDI Perjuangan belum menyerahkan nama calon ketua DPRD Surabaya.
“Kalau AKD kita belum bisa menyusun, karena bagaimanapun itu yang membentuk adalah pimpinan definitif. Sampai dengan saat ini, masih 3 pimpinan DPRD, dan PDIP belum menyerahkan Siapa nama calon ketua DPRD nya,” kata Bahtiyar, Selasa (1/10).
Bila dalam pekan ini PDI Perjuangan belum mengeluarkan surat keputusan, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih intens dengan Adi Sutarwijono agar roda DPRD Surabaya berjalan.
Baca juga: Soal Kasus Keributan di SMAK Gloria 2 Surabaya, AMI Minta DPRD Kawal Tuntas
“Kita melihat beberapa hari ke depan, apabila nantinya PDIP belum mengeluarkan suatu keputusan pimpinan dewan, tentunya kami akan koordinasi lebih intens dengan pak ketua sementara DPRD (Adi Sutarwijono) terkait percepatan, agar roda pemerintahan khususnya di DPRD bisa berjalan,” tutur Bahtiyar.
Ketua Fraksi PKS Surabaya, Cahyo Siswo Utomo berharap, AKD di DPRD Surabaya segera dibentuk.
Baca juga: Audensi dengan Fraksi Gerindra, IKA PMII Perjuangan Sorot Fasilitas Umum dan Command Center 112
Dia mengaku juga belum mengetahui siapa yang diusulkan menjadi ketua DPRD dari Fraksi PDIP Perjuangan-PAN.
“Nah kita tinggal menunggu ini, ketika sudah ada berita informasi ketua DPRD nya itu insya Allah, AKD itu jug akan selesai secepatnya,” kata Cahyo
Editor : Redaksi