Ansor Jatim Desak Usut Tuntas Kasus KDRT di Sumenep

Reporter : Aldi Fakhrudin
Musaffa' Safril

SURABAYA - Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa keluarga besar Fatayat NU Kabupaten Sumenep, Nihayatus Sa'adah (NS) yang meninggal pada 5 Oktober 2024, mendapat perhatian serius dari Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jawa Timur.

Ketua PW GP Ansor Jatim Musaffa Safril, saat dikonfirmasi pewarta Kamis, (10/10) menyatakan, mengecam keras terhadap tindakan KDRT ini, dan menuntut pihak berwenang agar segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus meninggalnya (NS).

Baca juga: Ketua Ansor Jatim Dorong Pemberdayaan dan Penguatan Kemandirian Ekonomi Lokal

Lebih tegas, Safril meminta agar dalam penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, tanpa ada upaya untuk menutupi fakta-fakta yang sebenarnya.

Alasan pelaku KDRT, berawal dari tidak mau diajak berhubungan suami istri bukan alasan pembenaran melakukan KDRT kepada istrinya.

"Alasan yang disampaikan oleh pelaku (AR) yang berdalih bahwa konflik berawal dari penolakan korban (NS) untuk berhubungan intim, tidak boleh dijadikan alasan pembenaran atas tindakan kekerasan", lanjut pemuda asli Sumenep.

Kasus KDRT yang menelan korban jiwa meninggal dunia seperti ini tidak bisa dianggap enteng. Kami "meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa ada satu pun fakta yang disembunyikan". Lanjutnya 

Baca juga: Musaffa' Safril Dorong Kader Ansor dan Banser Punya Peran Strategis di Wilayah Kepulauan

KDRT yang menimpa NS sampai meninggal dunia, merupakan tindakan yang melanggar hukum, oleh sebab itu, Safril menegaskan "Apapun alasan dibalik tindakan kekerasan tersebut, ini adalah pelanggaran hukum yang harus diproses dengan seadil-adilnya".

Selain meminta kepada aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai dengan prosedur hukum, Safril juga menginstruksikan kepada Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Sumenep untuk ikut mengawal jalannya kasus ini. 

"PC GP Ansor Sumenep harus terlibat aktif dalam pengawasan proses hukum ini, memastikan agar kasus ini ditangani dengan baik dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tuturnya 

Baca juga: Ansor Jatim Dorong Pelestarian dan Pemberdayaan Batik Tulis

Ia juga menambahkan, kalau kasus KDRT ini bukan masalah pribadi, akan tetapi masalah perlindungan hak asasi manusia,

"KDRT bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dampaknya bisa sangat fatal, seperti yang terjadi pada kasus ini," tutupnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru