LBH Ansor Jatim Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Balita di Sumenep

Mawardi
Mawardi

SUMENEP – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jawa Timur bereaksi keras atas mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang balita di Kabupaten Sumenep. Peristiwa ini dinilai sebagai tamparan keras bagi nilai kemanusiaan dan alarm bagi sistem perlindungan anak di Kabupaten sumenep

Mawardi, pengurus LBH GP Ansor Jawa Timur, menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur bukan lagi sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Baca Juga: LBH Ansor Jatim: Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan Tak Memenuhi Konstruksi Hukum

Mawardi meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak main-main dalam menangani kasus ini. Ia menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme agar keadilan benar-benar dirasakan oleh korban.

"Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak, terlebih jika korbannya masih balita. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan ajaran agama," tegas Mawardi, Kamis (15/1)

Sebagai pemuda yang juga aktif sebagai dosen di Instiba Bangkalan, Mawardi menyoroti perlunya pendekatan the best interest of the child (kepentingan terbaik bagi anak).

Baca Juga: LBH GP Ansor Jatim Gencarkan Penyuluhan Hukum, Sasar Warga Binaan Lapas Perempuan Surabaya

Ia mengingatkan agar selama proses hukum berlangsung, identitas korban wajib dijaga ketat demi mencegah reviktimisasi atau trauma ganda akibat tekanan sosial.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak dan penegakan keadilan, LBH GP Ansor Jawa Timur menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada korban dan keluarganya.

Pendampingan tersebut mencakup bantuan hukum, pendampingan dari tahap penyelidikan hibgga persidangan,advokasi hak-hak Korban dengan memastikan pemulihan psikologis korban menjadi prioritas , serta pengawasan Prosedural untuk menjamin supaya tidak ada celah bagi pelaku lolos dari jeratan Undang-Undang perlindungan anak

Baca Juga: Perkuat Militansi Kader, LBH GP Ansor Jatim Gelar PKD Khusus Advokat

Selain menuntut ketegasan aparat, Mawardi mengimbau masyarakat Sumenep untuk menunjukkan empati dan tidak menyebarkan informasi sensitif terkait identitas korban di media sosial.

"Masyarakat kami imbau untuk tetap mengedepankan empati. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kasus ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat sistem pencegahan agar Sumenep benar-benar menjadi wilayah yang aman bagi tumbuh kembang anak," pungkasnya.

Editor : Redaksi