SURABAYA - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, LPBHNU Surabaya menggelar santri ngaji korupsi bertajuk "Komitmen Pemberantasan Korupsi Menuju Indonesia Emas 2045", di kantor PCNU, Senin, (09/12), malam.
Salian menggelar seminar, peringatan Hakordia LPBHNU Surabaya juga dirangkai deklarasi gerakan anti korupsi, sebagai bentuk komitmen MWC NU se - Surabaya menolak bentuk-bentuk korupsi yang dipimpin Moh Taufik.
Baca juga: Hakordia 2024, LPBHNU Surabaya Gelar Santri Ngaji Korupsi
"Mari kita bersama-sama berdiri untuk membacakan deklarasi gerakan Anti korupsi", ujar Taufik yang juga salah satu pengurus LPBHNU Kota Surabaya.
Adapun naskah Deklarasi Anti Korupsi yang dibacakan dalam santri ngaji korupsi sebagai berikut:
Kami, Pengurus MWCNU Se- surabaya, dengan ini berikrar:
1. Menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan.
Baca juga: LPBHNU Surabaya Tolak Pelaksanaan Pra MLB NU
2. Menolak segala bentuk tindak korupsi, suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang.
3. Berkomitmen untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya organisasi.
4. Mengedukasi dan mendorong masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi demi kemajuan bangsa dan negara.
Baca juga: Saling Support Program Kerja, Fatayat NU Surabaya Teken MoU dengan LPBHNU
5. Mendukung penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap setiap pelaku tindak pidana korupsi.
6. Berperan aktif dalam menciptakan budaya anti-korupsi melalui program-program edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Dengan rahmat Allah SWT, kami siap menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang bersih, jujur, dan berkeadilan.
Editor : Redaksi