SURABAYA - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBHNU) dan PC Fatayat NU Surabaya teken MoU untuk meningkatkan program kerja lembaga dan badan otonom (Banom) PCNU Surabaya tersebut.
MoU Diteken di kantor PCNU Surabaya, pada Kamis (7/11) malam.
Baca Juga: Ketua Fatayat NU Surabaya, Aktor Drama Kolosal Puncak HSN 2024 di Tugu Pahlawan
Ketua Fatayat NU Camelia Habiba menjelaskan, banyak program kerja yang digagas oleh Fatayat NU, salah satunya pendampingan terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak.
Sayangnya, sebut Habiba, ketika pihaknya berurusan dengan perkara hukum belum menemukan pengacara atau advokat yang benar-benar sinkron dengan pemikiran Fatayat NU.
Dengan MoU ini, Habiba meyakini ke depannya tidak kesulitan terkait masalah pendampingan hukum, dan pelatihan advokasi.
"Alhamdulillah dengan adanya MoU malam ini dengan LPBHNU, kami sangat senang sekali, karena ada lembaga yang beranggotakan pengacara/advokat yang akan membantu program kerja Fatayat," demikian Camelia Habiba.
Baca Juga: Tingkatkan Soft Skill di Era Digitalisasi, Fatayat NU Surabaya Gelar Pelatihan Fotografi Produk UMKM
Oktavianto Prasongko, ketua LPBHNU Kota Surabaya mengatakan, inisiatif kerjasama dengan Fatayat NU Surabaya sudah digagas dan didiskusikan secara kontinyu.
"Jadi penandatangan MoU malam ini tindakan nyata LPBHNU sebagai lembaga yang beranggotakan para profesional seperti pengacara/advokat, notaris dan kurator, namun tidak punya banyak anggota dan struktur organisasi seperti Fatayat NU," katanya.
Dia menegaskan, sebagai lembaga Otonom, LPBHNU siap bersinergi dan bekerjasama dengan Banom dan lembaga NU lainnya.
Baca Juga: Marak Judi Online, Fatayat NU Surabaya Buka Suara
"LPBHNU sebagai salah satu lembaga yang ada di PCNU Surabaya, siap bersinergi dan bekerjasama dengan siapapun dan Banom NU apapun tanpa melihat latar belakang," tutur Okta yang juga Kurator.
Maka dari itu, dia meyakini kerjasama ini akan bermanfaat bagi masyarakat luas, utamanya warga kota Pahlawan.
"Saya yakin MoU ini akan berjalan sesuai dengan rencana di MoU, mengingat pengurus LPBHNU Kota Surabaya yang ada sekarang, mereka orang-orang profesional yang Expert di bidangnya, ada ahli pidana, perdata, dan ahli bidang pertanahan." tutupnya.
Editor : Redaksi