Usulan Penghapusan Kolekbilitas Kredit Kecil, Arif Fathoni: Demi Kesejahteraan Masyarakat

Reporter : Fithra R
Arif Fathoni

SURABAYA - Pimpinan DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta OJK Perwakilan di Surabaya mengkaji dan menghapus kolekbilitas kredit di bawah Rp 5 Juta.

Menurutnya, kebijakan penghapusan kolekbilitas 5 terhadap pinjaman di bawah Rp5 juta selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Tinjau Perumahan MBR di Kendal, Soroti Konsep Rumah Hijau

“Kita harus akui, munculnya pinjaman online itu menjadi faktor penghambat geliat ekonomi ditengah edukasi terhadap masyarakat tentang kebijakan perbankan lemah, ini tugas Otoritas Jasa Keuangan untuk mengambil peran, tidak bisa hanya mengambil kebijakan dari belakang meja tanpa melihat denyut nadi ekonomi masyarakat," kata Fathoni, Minggu (22/12).

Fathoni menegaskan, dalam waktu dekat segera berkoordinasi dengan OJK Perwakilan Jawa Timur dan Fraksi Golkar DPR RI, terkait usulan penghapusan kolekbilitas 5 tersebut. 

Baca juga: Dukung Putusan MK, Surabaya Genjot Pembangunan SMP Negeri

“Kebetulan Ketua Komisi XI adalah kader Golkar, maka kami akan bawa aspirasi ini ke Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kanda Sarmudji dan Wakil Ketua DPR RI bidang Keuangan Kanda Adies Kadir agar dapat diperjuangkan," tuturnya.

Ia meyakini bila kolekbilitas 5 dihapus, ekonomi di Jawa Timur, utamanya Surabaya akan bangkit kembali 

Baca juga: DPRD Surabaya Sambut Baik Putusan MK, Dorong Pemerataan Pendidikan Negeri dan Swasta

Fathoni menyebut, hal itu sejalan sejalan dengan nafas perjuangan Partai Golkar untuk kesejahteraan masyarakat.

"Sehingga kami optimis, ekonomi di Surabaya dan Jawa Timur bisa bergairah kembali, karena kesejahteraan rakyat adalah nafas perjuangan Partai Golkar, ” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru