SURABAYA - Pimpinan DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta OJK Perwakilan di Surabaya mengkaji dan menghapus kolekbilitas kredit di bawah Rp 5 Juta.
Menurutnya, kebijakan penghapusan kolekbilitas 5 terhadap pinjaman di bawah Rp5 juta selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Hari Ibu, Ketua Fraksi Gerindra Surabaya: Perkuat Perlindungan Perempuan hingga Tingkat RT/RW
“Kita harus akui, munculnya pinjaman online itu menjadi faktor penghambat geliat ekonomi ditengah edukasi terhadap masyarakat tentang kebijakan perbankan lemah, ini tugas Otoritas Jasa Keuangan untuk mengambil peran, tidak bisa hanya mengambil kebijakan dari belakang meja tanpa melihat denyut nadi ekonomi masyarakat," kata Fathoni, Minggu (22/12).
Fathoni menegaskan, dalam waktu dekat segera berkoordinasi dengan OJK Perwakilan Jawa Timur dan Fraksi Golkar DPR RI, terkait usulan penghapusan kolekbilitas 5 tersebut.
Baca juga: Cak Ghoni: Libur Nataru, Pilih Wisata Lokal Surabaya yang Tak Kalah Menarik
“Kebetulan Ketua Komisi XI adalah kader Golkar, maka kami akan bawa aspirasi ini ke Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kanda Sarmudji dan Wakil Ketua DPR RI bidang Keuangan Kanda Adies Kadir agar dapat diperjuangkan," tuturnya.
Ia meyakini bila kolekbilitas 5 dihapus, ekonomi di Jawa Timur, utamanya Surabaya akan bangkit kembali
Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, DPRD Surabaya Minta OJK Hapus Kolekbilitas Kredit di Bawah Rp 5 Juta
Fathoni menyebut, hal itu sejalan sejalan dengan nafas perjuangan Partai Golkar untuk kesejahteraan masyarakat.
"Sehingga kami optimis, ekonomi di Surabaya dan Jawa Timur bisa bergairah kembali, karena kesejahteraan rakyat adalah nafas perjuangan Partai Golkar, ” pungkasnya.
Editor : Redaksi