SURABAYA, Tikta.id - Masyarakat diimbau melakukan vaksinasi untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap penularan COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan bahwa capaian vaksinasi COVID-19 per 27 Desember 2023 untuk dosis pertama sebanyak 3.015.254, dan dosis kedua sebanyak 2.878.786. Selanjutnya, capaian vaksinasi untuk booster satu sebanyak 1.295.075, dan dosis booster kedua sebanyak 196.227.
Baca juga: Catat, Ini Jam Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Surabaya Selama Libur Lebaran
“Pemenuhan vaksinasi booster satu dan dua ini sangat direkomendasikan untuk dapat memberikan perlindungan tambahan terhadap penularan COVID-19,"kata Nanik.
Nanik menjelaskan, selain menyediakan pelayanan vaksinasi di Fasyankes, juga disediakan pos-pos di tempat-tempat umum (TTU) seperti mall, maupun melakukan layanan jemput bola bagi kalangan lansia.
Oleh sebab itu, himbauan dan edukasi ditujukan kepada masyarakat agar segera melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 hingga booster kedua sesuai ketentuan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nomor: 400.7.7.2/33687/436.7.2/2023, tentang Himbauan Melengkapi Dosis Vaksinasi COVID-19.
“Imbauan untuk melengkapi dosis vaksinasi hingga booster kedua tersebut agar tingkat imunitas masyarakat tetap tinggi, merata, dan berkualitas. Salah satunya dengan mengakses layanan vaksinasi yang telah disediakan di Puskesmas maupun rumah sakit,” jelasnya.
Baca juga: Ayo Ikuti Skrining dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kecamatan dan Kelurahan se-Surabaya
Selain itu, imbauan juga diberikan terhadap para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Sebab, mereka memiliki resiko tertular COVID-19 akibat interaksi dengan orang lain dari berbagai negara. Sehingga perlu dipastikan mempunyai kekebalan yang cukup untuk melakukan perjalanan agar tidak tertular, serta tidak menjadi sumber penularan selama perjalanan maupun ketika kembali ke tanah air.
“Setiap PPLN sangat direkomendasikan untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19, baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan,” ujar dia.
Tak hanya sampai disitu, pemantauan kasus secara global terus dilakukan melalui aplikasi Kementerian Kesehatan RI, yaitu Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Baca juga: Dinkes Tepis Anggapan Target Pembangunan RS Surabaya Timur Mundur
“Serta, melakukan skrining, khususnya kepada kasus ISPA di seluruh Fasyankes se-Surabaya dan meningkatkan upaya 3T (tracing, testing, treatment) secara terintegrasi,” tegasnya.
Sedangkan untuk rencana vaksinasi berbayar yang akan dimulai pada tahun 2024 mendatang, Nanik mengaku bahwa Dinkes Kota Surabaya masih menunggu regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
“Dinas Kesehatan menunggu regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan RI terkait biaya, serta tempat yang bisa diakses untuk mendapatkan vaksinasi mandiri,” pungkasnya.
Editor : Redaksi