Diduga Tanpa Alasan Jelas, Difabel Diberhentikan dari Tim Sensus BPS Surabaya

Arif Fathoni
Arif Fathoni

‎SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyayangkan sikap dan kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya terkait dugaan pemberhentian seorang penyandang disabilitas yang sebelumnya telah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai anggota tim sensus penduduk.

‎Penyesalan tersebut disampaikan setelah dirinya menerima aduan dari kalangan disabilitas yang tergabung dalam Koalisi Difabel Kota Surabaya. Aduan itu berkaitan dengan pemberhentian salah satu anggota penyandang disabilitas dari tim sensus penduduk BPS tanpa alasan yang dinilai tidak jelas.

Baca Juga: Anggota DPRD Surabaya Herlina Harsono Nyoto Resmi Sandang Gelar Doktor Psikologi ‎

‎"Iya hari ini saya dapat aduan dari koalisi di Fabel Kota Surabaya bahwa salah satu anggotanya yang disabilitas yang awalnya sudah mendapatkan SK dari BPS untuk tim sensus penduduk kemudian diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas," ujarnya, Jum'at (19/6).

‎Menurut Fathoni, BPS sebagai lembaga negara seharusnya menunjukkan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas, khususnya dalam memberikan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam tugas-tugas pemerintahan.

Baca Juga: Komisi A Kawal Solusi Sengketa Lahan Gereja Bethany dan Warga RW 5 Menur Pumpungan

‎"Ini sungguh memilukan ya karena BPS itu kan instrumen pemerintah. Dan Indonesia itu kan sudah meratifikasi konvensi PBB mengenai hak-hak disabilitas di Indonesia. Makanya kami menyesalkan gitu loh," paparnya.

‎Oleh karena itu, legislator dari Partai Golkar tersebut berharap BPS Kota Surabaya segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang diambil dalam kasus tersebut.

Baca Juga: RDP Komisi B Memanas, Baktiono Tegur Dispendukcapil Soal Adminduk Warga

‎Menurutnya, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada penyandang disabilitas, tidak hanya melalui penyediaan fasilitas dan layanan publik yang ramah disabilitas, tetapi juga dalam proses rekrutmen untuk berbagai tugas pemerintahan.

‎"Kami berharap kebijakan BPS Kota Surabaya itu ditinjau ulang dan segera pekerjakan kembali warga disabilitas ini agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif terhadap anak bangsa," pungkasnya.

Editor : Redaksi