SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya terus menggodok regulasi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau keluarga miskin (Gamis). Dalam rapat lanjutan yang digelar Kamis (6/3), berbagai opsi dibahas, termasuk skema pembangunan rumah susun milik (Rusunami) oleh pihak swasta sebagai alternatif Rusunawa yang dinilai terlalu membebani APBD.
Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, menegaskan Pemkot Surabaya sudah tidak lagi melanjutkan pembangunan Rusunawa karena biaya konstruksi dan operasionalnya yang terlalu tinggi. Sebagai gantinya, skema pembangunan Rusunami oleh swasta dinilai lebih realistis.
Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Bahas Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Air oleh Pengembang
"Jelas tidak mungkin membangun Rusunawa lagi. Yang masuk akal adalah Rusunami dengan skema terbaik. Swasta yang membangun, warga mencicil dengan harga ringan," ujar politisi Partai Demokrat itu, Jum'at (7/3)
Menurutnya, lahan milik Pemkot bisa dimanfaatkan untuk pembangunan hunian vertikal oleh pengembang swasta, dengan skema kepemilikan bagi warga Surabaya yang memenuhi kriteria tertentu. Salah satu usulan adalah pembelian tanpa uang muka dengan tenor cicilan lebih panjang.
Dalam rapat yang sama, anggota Pansus dari Fraksi PSI, Rio Pattiselano, menyoroti tingginya antrean warga yang membutuhkan hunian. Saat ini, sedikitnya 14 ribu keluarga, mayoritas dari kalangan MBR, masih menunggu giliran mendapatkan tempat tinggal.
Baca juga: Tubagus Lukman Amin Usulkan Kerja Sama Ormas dengan Aparat Cegah Perang Sarung
"Pembangunan rusun lima lantai tidak akan cukup untuk mengejar target tersebut. Solusinya, pembangunan harus lebih tinggi, minimal 20 lantai, agar antrean bisa teratasi lebih cepat," tegasnya.
Namun, wacana ini mendapat tanggapan kritis dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Lilik Arijanto. Menurutnya, memaksa MBR membeli Rusunami seharga Rp300 juta adalah kebijakan yang tidak masuk akal dan mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan hunian layak.
"Tujuan utama pembangunan Rusunami adalah solusi bagi penghuni Rusunawa agar mereka bisa meningkatkan taraf ekonomi. Banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal di Rusunawa tanpa perubahan signifikan. Pemerintah harus memberikan intervensi nyata, seperti penyediaan lapangan pekerjaan yang diutamakan bagi mereka," tegas Lilik.
Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Soroti Kinerja Wali Kota dan Rencana Pembangunan Surabaya
Ia menambahkan, kebijakan perumahan bagi MBR tidak boleh berhenti pada penyediaan tempat tinggal saja.
"Kalau tidak ada kebijakan yang bisa meningkatkan ekonomi mereka, bagaimana mungkin mereka bisa mencicil hunian? Itu yang harus dipikirkan bersama," pungkasnya.
Editor : Redaksi