SURABAYA - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Zuhrotul Mar’ah, menyoroti pentingnya pemenuhan hak perempuan dalam peringatan Hari Perempuan Internasional. Ia menegaskan, perempuan masih menghadapi ketidakadilan di dunia kerja, terutama dalam hal pengupahan.
"Sering kali hak perempuan tidak diberikan secara layak. Jam kerja panjang, tetapi upah minim atau ditentukan sepihak oleh pemberi kerja. Pekerja informal lebih rentan karena pengupahannya tidak menentu," kata Zuhrotul di Surabaya, Selasa (11/3).
Baca juga: Cegah Wabah HMPV, DPRD Surabaya Minta Pemkot Perketat Pengawasan Kesehatan
Menurutnya, pengupahan bagi pekerja perempuan harus sesuai standar yang berlaku. Jika ada kesepakatan di luar itu, harus atas dasar keikhlasan tanpa paksaan atau eksploitasi.
Selain upah, ia juga menyoroti pemenuhan hak perempuan dalam aspek lain, seperti menyusui.
Baca juga: Reses Zuhrotul Mar'ah, Warga: Pavingisasi Tidak Terealisasi, Padahal Sudah Diukur Sembilan Kali
"Perempuan punya kewajiban kodrati, seperti hamil, melahirkan, dan menyusui. Maka, hak-hak ini harus diperhatikan. Fasilitas menyusui di tempat umum harus nyaman agar ibu bisa menjalankan kewajibannya tanpa hambatan," tegasnya.
Meski memperjuangkan hak, Zuhrotul menolak kesetaraan gender yang mengabaikan kodrat perempuan.
Baca juga: Eri Cahyadi Segera Digantikan PJ, Ini Pesan Legislator PAN Zuhrotul Mar'ah
"Kita punya hak dan kesetaraan, tapi juga punya kodrat untuk melanjutkan generasi berikutnya," tandasnya.
Editor : Redaksi