Ketidakadilan adalah penghancur peradaban,dan kemewahan adalah racun yang membunuh solidaritas… (Ibnu Khaldun)
Anatomi Siklus Kekuasaan
Baca Juga: Stabilisasi Rupiah dan Perlindungan Masyarakat Rentan di Tengah Pelemahan Nilai Tukar
Ibnu Khaldun, seorang sejarawan dan sosiolog terkemuka, berpandangan bahwa kehadiran kekuasaan adalah suatu keniscayaan dalam masyarakat. Kekuasaan diperlukan untuk memastikan kelangsungan hidup suatu komunitas (eksistensi) sekaligus menjadi regulator bagi seluruh sistem interaksi, khususnya dalam hal transaksi sosial dan ekonomi (muamalah) antaranggota masyarakat tersebut. Dalam kerangka berpikirnya, fondasi yang mutlak menopang kekuasaan ini adalah konsep ‘ashabiyah, yang dapat diterjemahkan sebagai solidaritas atau ikatan sosial yang kuat. ‘Ashabiyah mewakili kesepakatan-komitmen kolektif yang mengikat sekelompok masyarakat untuk bersama-sama mendirikan dan mempertahankan suatu kekuasaan.
Ibnu Khaldun menekankan bahwa 'ashabiyah tidak secara eksklusif berakar pada pertalian darah atau relasi kekerabatan semata. Solidaritas ini dapat terjalin melalui berbagai faktor, seperti perjanjian politik atau sosial, kesamaan nasib yang dialami, atau latar belakang sejarah dan budaya yang sama. Meskipun demikian, ia tidak menampik bahwa dalam konteks riil, garis nasab (keturunan) memiliki peran yang sangat signifikan, bahkan seringkali menentukan dalam proses regenerasi dan suksesi kekuasaan.
Transisi dramatis dalam sejarah Islam, yaitu pergeseran sistem pemerintahan dari kekhalifahan menjadi sistem monarki setelah era Khulafaurrasyidin—terutama pasca Ali bin Abi Thalib—kian memperkuat keyakinan Ibnu Khaldun akan signifikansi konsep ‘ashabiyah sebagai motor penggerak sejarah. Berdasarkan observasi historisnya, Ibnu Khaldun merumuskan tesis mengenai siklus kekuasaan. Ia menyatakan bahwa suatu negara yang didirikan dengan prinsip ‘ashabiyah yang berbasis keturunan cenderung hanya akan mampu bertahan selama empat generasi. Alasan utamanya adalah bahwa seiring berjalannya waktu, hingga mencapai generasi keempat, intensitas dan kekuatan ‘ashabiyah yang menjadi pilar negara tersebut akan secara gradual memudar, dan runtuhlah negara. Setelah keruntuhan ini, kekuasaan akan beralih secara alami kepada kelompok sosial lain yang memiliki ‘ashabiyah baru yang sedang kuat.
Fenomena jatuh bangunnya negara-negara pada masa lalu yang menganut sistem monarki menjadi titik tolak bagi perumusan teori siklus kekuasaan Ibnu Khaldun. Ia menggarisbawahi sifat inheren dari sistem tersebut dengan mengungkapkan: "Ketahuilah bahwa monarki merupakan tujuan dari tabiat ‘ashabiyah yang proses regenerasinya bukan dengan pemilihan, melainkan dengan garis keturunan secara berurutan.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa dalam sistem monarki, 'ashabiyah akan secara alamiah mengarahkan pada pembentukan sistem yang suksesi kekuasaannya didasarkan pada pewarisan. Tentu saja ini kontras dengan sistem republik, di mana kekuasaan tidak terpusat pada golongan tertentu atau satu keluarga, melainkan secara fundamental berada di tangan rakyat yang mewujudkannya melalui mekanisme non-herediter, seperti pemilihan.
Baca Juga: Ironi Narsisme Ekologis
Logika Pembusukan Negara
Siklus kekuasaan ini secara spesifik menjelaskan bahwa kemapanan kerap menjadi racun bagi keberlangsungan kekuasaan. Ibnu Khaldun membagi perjalanan ini ke dalam beberapa fase yang tak terelakkan, di mana generasi pertama yang membangun negara masih memiliki semangat juang dan kesederhanaan. Sebaliknya, generasi kedua mulai merasakan kenyamanan dan hanya mewarisi kejayaan tanpa benar-benar memahami perjuangan di baliknya. Pada akhirnya, generasi ketiga sering kali kehilangan total sentuhan dengan akar 'ashabiyah mereka, lebih memilih untuk menghabiskan sumber daya negara demi gaya hidup hedonistik dan mempertahankan kekuasaan. Fenomena inilah yang membuat monarki masa lalu tampak seperti organisme hidup yang memiliki masa lahir, tumbuh, layu, hingga kemudian mati untuk digantikan oleh kelompok baru yang memiliki 'ashabiyah lebih kuat.
Selanjutnya, transformasi solidaritas sosial dalam panggung politik kontemporer menunjukkan bahwa sejarah sering kali hanya berganti kostum, bukan berganti naskah. Ketika Ibnu Khaldun membedah 'ashabiyah sebagai perekat primordial yang menyatukan klan-klan di padang pasir, ia sebenarnya sedang memetakan DNA dasar dari segala bentuk organisasi. Di era digital dan demokrasi saat ini, ikatan darah mungkin telah digantikan oleh kartu anggota partai, kepentingan korporasi, atau kesamaan ideologi teknokratis. Namun, dorongan dasarnya tetap sama: keinginan sekelompok kecil manusia untuk mendominasi sumber daya atas nama loyalitas kelompok. Fenomena ini menciptakan apa yang dapat disebut sebagai 'ashabiyah artifisial, di mana kepentingan kelompok elit kerap dibungkus dengan narasi kesejahteraan publik demi menjaga status quo.
Baca Juga: Opini Publik: Nalar Nurani, dan Ketahanan Bangsa
Siklus kemunduran yang diperingatkan oleh Khaldun bermula ketika sebuah entitas politik mulai menganggap stabilitas sebagai sesuatu yang terberi dan permanen. Dalam fase ini, para pemegang kekuasaan cenderung terjebak dalam gaya hidup yang berorientasi pada konsumsi berlebihan dan akumulasi kemewahan, yang secara perlahan mengikis semangat juang dan empati terhadap rakyat jelata. Di dunia modern, kemewahan ini tidak selalu berupa istana yang megah, melainkan bisa berwujud birokrasi yang gemuk, kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir pemilik modal, atau pengabaian terhadap degradasi lingkungan demi keuntungan jangka pendek.
Ketahanan sebuah bangsa pada akhirnya tidak terletak pada kecanggihan teknologi militer atau besarnya cadangan devisa semata, melainkan pada keberanian untuk menegakkan keadilan sebagai prinsip operasional. Keadilan bukan sekadar jargon moralistik, melainkan mekanisme fungsional untuk mencegah mutasi 'ashabiyah menjadi oligarki yang destruktif. Tanpa adanya sistem kontrol dan keseimbangan yang berfungsi secara organik, setiap sistem politik akan cenderung menuju entropi.
*)Oleh: Mochamad Chazienul Ulum, Dosen Administrasi Publik FIA Universitas Brawijaya
Editor : Redaksi