SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Zuhrotul Mar’ah, melaksanakan kegiatan reses Sidang ke-2 Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2025 di Gedung Serba Guna RW 06 Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, pada Selasa (9/9).
Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan keluhan terkait dampak normalisasi Kali Anak yang hingga kini belum juga rampung.
Baca Juga: 350 Rumah di Tambak Asri Terdampak Normalisasi, DPRD Soroti Minim Sosialisasi
Menanggapi hal tersebut, Zuhrotul Mar’ah menegaskan pentingnya data yang valid agar pemerintah dapat melakukan intervensi yang tepat. “Untuk dampaknya kita harus punya data real sehingga nantinya intervensinya pas," ujarnya.
Lebih lanjut, politisi asal Partai Amanah Nasional (PAN) menjelaskan bahwa persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lintas komisi. “Insyaallah, terkait dampak sosialnya sudah kami pikirkan. Kita menunggu hearing di Komisi C, kemudian setelah itu akan dilanjutkan di Komisi D,” jelasnya.
Menurutnya, hak-hak dasar masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan. “Namanya tempat tinggal itu hak dasar negara, sekolah juga hak dasar negara,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Warga Terdampak Sungai Kalianak, Sumariyono, menyoroti belum jelasnya agenda hearing terkait normalisasi Sungai Kalianak.
Baca Juga: Sorotan soal Fasilitas Ruang Tunggu, Ini Penjelasan Dirut RSUD Soewandhie
Sebelumnya dijadwalkan pada 1 September di Komisi C dan 2 September di Komisi D. Namun hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian dari DPRD Surabaya.
“Kemarin itu sebenarnya sudah sempat mau hearing, tapi batal karena ada huru-hara. Sampai sekarang belum ada pernyataan resmi kapan akan dijadwalkan kembali,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, masyarakat meminta kepada Bu Dewan untuk dapat menunda langkah tim normalisasi selama belum ada putusan resmi dari Hearing. “Jangan sampai tim keluyuran ke kampung dan menandai rumah-rumah warga. Biarlah warga merasa tenang dulu,” tegasnya.
Baca Juga: Bukan Hanya Tertib, Ini Pesan Zuhro Soal Parkir Liar di Surabaya
Tak hanya itu, Sumariyono juga meminta pemimpin seharusnya hadir membawa solusi, bukan sekadar memberi perintah. “Warga negara itu harus dilindungi undang-undang. Jangan hanya masyarakat yang diminta menurunkan ego, sementara pemerintah tidak,” ucapnya.
Ia juga meminta Wali Kota Surabaya menunjukkan rasa welas asih kepada masyarakat terdampak. “Warga ini manusia yang harus diperlakukan dengan hormat. Tidak masuk akal, hanya untuk mengalirkan air harus merobohkan rumah warga,” tandasnya.
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa harapan masyarakat cukup sederhana, untuk pemerintah tetap konsisten dengan rencana semula tanpa merugikan warga. “Air tetap bisa mengalir, tapi masyarakat juga tetap bisa hidup tenang di rumahnya seperti sedia kala,” pungkasnya.
Editor : Redaksi