Belum Ada Jadwal Pasti, DPRD Surabaya Janji Temui PMII Soal Peredaran Mihol

Reporter : Aldi Fakhrudin
Muhammad Faridz Afif

SURABAYA – Menindaklanjuti aksi demonstrasi yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Perjuangan Unitomo pada Senin (24/3) lalu di Gedung DPRD Surabaya, terkait kasus peredaran minuman beralkohol. DPRD Surabaya merespons dengan rencana audiensi bersama mahasiswa.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengagendakan pertemuan dengan PMII Perjuangan Unitomo bersama sejumlah dinas terkait. Namun, hingga kini belum ada kepastian waktu terkait pelaksanaan audiensi tersebut.

Baca juga: PMII Perjuangan Tunggu Undangan DPRD Surabaya Bahas Peredaran Mihol

Afif, yang juga politisi dari Fraksi PKB, menyatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan internal di Komisi B sebelum audiensi digelar. Ia menilai, pembahasan tersebut memerlukan waktu agar menghasilkan keputusan yang matang.

“Masih akan kita bahas terlebih dahulu di internal Komisi B,” ujar Afif saat dikonfirmasi, Rabu (9/4).

Baca juga: DPRD Surabaya: Pengawasan Miras Butuh Langkah Nyata, Bukan Cuma Ajakan

Lebih lanjut, Afif menambahkan bahwa saat ini pihaknya juga tengah fokus membahas temuan es krim yang mengandung alkohol hingga 40 persen dan sempat viral di masyarakat. Menurutnya, persoalan ini perlu menjadi prioritas karena menyangkut potensi bahaya bagi anak-anak.

“Karena sudah ada kasus es krim beralkohol, kita selesaikan dulu yang ini. Setelah itu baru kita lanjutkan pembahasan bersama PMII Perjuangan,” tambahnya.

Baca juga: PMII Perjuangan Unitomo Aksi di Depan DPRD Surabaya, Desak Pemkot Implementasi Surat Edaran

Afif juga menuturkan, bahwa agenda pertemuan dengan PMII Perjuangan nantinya akan menitikberatkan pada pengawasan terhadap outlet yang tetap menjual minuman beralkohol selama bulan Ramadan. Komisi B akan menelaah regulasi yang berlaku, termasuk jenis sanksi yang dapat diberikan.

“Kita akan lihat dulu outlet mana saja yang tetap buka saat Ramadan. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tegur. Kami juga akan pelajari aturan yang berlaku, termasuk jenis sanksinya,” tutup Afif.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru