JAKARTA - Rapat kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar rapat dengan Komisi V DPR RI, fokus pemenuhan 3 juta rumah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5).
Dalam rapat terebut Maruar Sirait atau yang biasa disebut ara mengaku menemukan dugaan korupsi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSP) sebesar 108 milliar di Kabupaten Sumenep
Baca juga: Kuasa Hukum Darmo Hills: Klaim Pertamina Tak Bisa Jadi Dasar Pemblokiran Sertifikat Warga
"Saya sudah undang ketua banggar 2 jam di kantor saya dengan bupati sumenep minggu lalu, kami kasih tau ini indikasi temuanya seperti apa" ujarnya
Ara menegaskan akan buka-bukaan soal kasus ini mengingat Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk menghadapi korupsi apapun resikonya
Baca juga: 12.500 Dokumen Terblokir, DPR Desak Pertamina dan BPN Selesaikan Sengketa Tanah di Surabaya
"Saya buka bukan dan saya mau semua masyarakat indonesia tau, bahwa ada uang yang sangat dibutuhkan rakyat tetapi ada dugaan dikorupsi" tegasnya
Ara menilai BSPS itu program yang sangat bagus tetapi punya potensi yang disalahgunakan.
Baca juga: Ini Sikap PMPRI Terkait Temuan 10 BUMN Tunggak Utang Rp 3,75 Triliun ke Bank BJB
Oleh sebab itu, ia mendesak DPR RI komisi V untuk segera membuat aturanya. "Tolong buat aturan kita sama sama kalau bisa dua minggu lagi keluar supaya itu bisa dijalankan" pungkasnya
Editor : Redaksi