Guru Honorer di Pemalang Diduga Cabuli Empat Anak, Polisi Lakukan Penahanan

Reporter : Ragil S
Polisi amankan terduga pelaku pencabulan anak

PEMALANG — Polres Pemalang menangkap seorang guru honorer berinisial RH (37) atas dugaan tindak pencabulan terhadap empat anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah para korban menyampaikan kejadian yang dialami kepada orang tua masing-masing.

"Kemudian, keempat orang tua dari anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang," kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, Senin (30/6).

Baca juga: Terduga Pelaku Copet Saat Kepulangan Jamaah Haji di Pemalang Diamankan

Menurut Eko, RH merupakan guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. Ia diduga melakukan perbuatan tersebut secara berulang sejak awal 2024 hingga Mei 2025.

"Diduga tersangka RH melakukan perbuatannya berulang kali sejak awal tahun 2024 sampai dengan bulan Mei 2025, di sejumlah ruang di lingkungan sekolah tempat ia mengajar," ujar Eko.

Polisi telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka telah diamankan, dan penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," katanya.

Eko menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tergolong tindak pidana serius dan pelakunya dapat dikenai sanksi berat.

Baca juga: Polres Pemalang Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojol

"Tersangka dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Eko.

"Dengan ancaman pidana penjara 15 tahun, ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman karena dilakukan berulang kali dan ia berstatus sebagai pendidik," imbuhnya.

Eko juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengamati perubahan perilaku anak sebagai bentuk pencegahan kekerasan seksual.

Baca juga: Puluhan Pelanggar di Pemalang Terjaring Operasi Rutin

"Terutama terhadap perubahan perilaku anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan sekitar," katanya.

Menurut dia, Polres Pemalang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara rutin.

"Sosialisasi dan edukasi dengan target setiap generasi akan dilakukan secara rutin, di wilayah Kabupaten Pemalang," ujar Eko.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru