MAKI Jatim Apresiasi Penahanan 4 Tersangka Hibah, Desak KPK Ungkap Tersangka Lainnya

Reporter : Anil Rachman
Heru Satrio

SURABAYA – Konferensi pers KPK yang dipimpin Plt Deputi Penindakan, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis malam (2/10) menjadi babak baru penguatan langkah penegakan hukum kasus hibah DPRD Jawa Timur.

Langkah ini mendapat apresiasi positif dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, yang menilai KPK telah menunjukkan keseriusan dengan menahan empat tersangka pertama.

Baca juga: Maki Jatim: Dimana Empati DPRD Jatim Saat Jatim Berduka, Apakah Sedang Dinas Jalan-jalan?

“Ini yang kami tunggu selama ini, aktualisasi langkah nyata lanjutan dari proses penetapan 21 tersangka awal. Kami juga menunggu hasil pengembangan penyidikan KPK serta penetapan tersangka lanjutan,” ujar Heru, Satrio, Koordinator MAKI Koorwil Jatim, Jum'at (3/10).

Dari empat tersangka yang ditahan, lima nama disebut sebagai koordinator pengumpul dana hibah milik tersangka KUS, mantan Ketua DPRD Jatim. Mereka berinisial J, HS, R, S, dan W, yang juga diduga berperan sebagai “pengijon” untuk distribusi hibah pada tahun berikutnya.

Baca juga: Heru MAKI Sebut Khofifah-Emil Duet Solid, Tak Terlibat Kasus Dana Hibah

Heru menegaskan, penahanan empat orang ini merupakan langkah krusial menuju pengungkapan tersangka lain. Apalagi, dalam rilis KPK, muncul indikasi keterlibatan pihak eksekutif, terutama dalam proses penganggaran awal dana hibah, serta dugaan kuat keterlibatan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.

“Dari kronologi yang disampaikan, jelas KPK sudah mulai membuka ‘kotak Pandora’ keterlibatan pihak lain di luar legislatif. Pak Asep sendiri sudah menyebut adanya dugaan awal keterlibatan eksekutif, dan ini yang kami tunggu kelanjutannya,” tegas Heru.

Baca juga: Baso Juherman Antar Muaythai Jatim Raih Juara Umum Kejurnas 2025

MAKI Jatim mendorong KPK untuk menuntaskan kasus hibah DPRD Jatim. Bahkan, Heru berulang kali menyatakan keyakinannya bahwa 95 persen anggota DPRD Jatim berpotensi menjadi tersangka lanjutan.

“Kami tetap setia menunggu KPK melakukan ekspose penindakan hukum terhadap 17 tersangka lainnya, sekaligus hasil pengembangan penyidikan yang saat ini masih berjalan,” pungkas Heru.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru