Moroseneng Kembali Jadi Sarang Prostitusi, DPRD Desak Wali Kota Bertindak

Reporter : Aldi Fakhrudin
Imam Syafi'i saat sidak di kawasan eks lokalisasi legendaris Moroseneng

SURABAYA - Praktik prostitusi masih marak terjadi di kawasan eks lokalisasi legendaris Moroseneng, meski telah lama dinyatakan tutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Sememi Jaya I dan Sememi Jaya II, Minggu malam (5/10).

Baca juga: Pembahasan Raperda Hunian Layak Surabaya Capai 70 Persen, Pansus Tunggu Sinkronisasi Data

Politisi asal Partai NasDem itu mengaku geram setelah mendapati aktivitas prostitusi berlangsung secara terang-terangan di sejumlah wisma.

“Saya sendiri ditawari layanan esek-esek Rp200 ribu untuk dua kali kencan. Ini membuktikan penutupan Moroseneng hanya di atas kertas,” ungkap Imam, Selasa (7/10)

Menurut Imam, temuan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan aparat Pemkot terhadap praktik maksiat di wilayah tersebut. Ia bahkan menuding adanya pembiaran dari pihak-pihak berwenang di lapangan.

“Aparat Pemkot Surabaya seolah tutup mata. Saya curiga ada main mata antara pemilik wisma dengan pemangku wilayah setempat,” tegasnya.

Imam juga menyoroti kondisi ironis di sekitar kawasan eks lokalisasi itu. Di tengah kembali maraknya praktik prostitusi, sejumlah fasilitas publik seperti taman baca masyarakat, kantor bersama MUI, dan rumah padat karya tampak terbengkalai.

“Fasilitas publiknya mati suri, kalah pamor dengan rumah bordil di sekitar. Ini bukti kegagalan Pemkot dalam merevitalisasi kawasan eks lokalisasi,” kritik anggota Komisi D DPRD Surabaya tersebut.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya dan Baznas Sinergikan Penyaluran Bantuan agar Tak Tumpang Tindih

Ia menyarankan agar Pemkot meninjau ulang kebijakan pengelolaan aset bekas rumah bordil yang telah diakuisisi, karena sebagian besar kini tidak termanfaatkan.

Selain itu, Imam menegaskan bahwa aktivitas prostitusi di Moroseneng dapat merusak moral masyarakat, terlebih lokasinya berdekatan dengan sarana pendidikan dan keagamaan. 

Untuk itu, ia mendesak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk turun tangan langsung dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.

“Kasatpol PP, lurah, dan camat jangan pura-pura tidak tahu. Kalau ini terus dibiarkan, Wali Kota harus mengevaluasi dan mencopot mereka,” tandasnya.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya dan Baznas Sinergikan Penyaluran Bantuan agar Tak Tumpang Tindih

Imam menilai, kembalinya praktik prostitusi di Moroseneng mencerminkan kegagalan sistemik dalam penanganan masalah sosial di Surabaya.

“Wali Kota harus fokus menyelesaikan persoalan sosial yang menyentuh akar masalah masyarakat, bukan hanya sibuk pencitraan,” sindirnya.

Ia memastikan, DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga kawasan Moroseneng benar-benar bersih dari praktik prostitusi.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru