SURABAYA – Menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan praktik prostitusi yang masih terjadi di kawasan eks lokalisasi legendaris Moroseneng, Kecamatan Benowo.
Pemerintah Kecamatan Benowo menggelar razia gabungan pada Selasa malam (7/10), dengan melibatkan petugas Satpol PP, Koramil, Gartap, Polrestabes Surabaya, serta perangkat RT dan RW setempat.
Baca juga: Moroseneng Kembali Jadi Sarang Prostitusi, DPRD Desak Wali Kota Bertindak
Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga yang resah terhadap dugaan aktivitas prostitusi di kawasan tersebut.
“Sehingga kami bersama Satpol PP melakukan operasi malam ini,” tegas Denny usai pelaksanaan razia.
Denny menuturkan, operasi ini merupakan bentuk penegakan peraturan daerah (perda) dan pengawasan terhadap aktivitas di sejumlah bangunan bekas tempat prostitusi di kawasan Moroseneng.
Namun, dari hasil razia, seluruh bangunan yang diperiksa dalam kondisi kosong dan terkunci dari luar.
“Bangunan rumah itu memang dikunci oleh pemiliknya. Untuk membukanya tentu harus melalui prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kecamatan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Satpol PP Kota Surabaya untuk menentukan langkah hukum agar dapat melakukan pengecekan ke dalam bangunan yang tertutup rapat tersebut.
Baca juga: Ketua DPC 234 SC Pemalang: Jangan Ada Kesan Tebang Pilih Dalam Penutupan Tempat Prostitusi
“Setiap kali kami melakukan pemantauan, faktanya bangunan-bangunan itu memang kosong,” ungkap Denny.
Selain di Moroseneng, razia juga dilakukan di kawasan eks lokalisasi Klakah Rejo sebagai bagian dari pengawasan menyeluruh terhadap potensi praktik serupa.
“Kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dan tidak berhenti sampai di sini. Operasi seperti ini akan terus berkelanjutan,” tegasnya.
Menurut Denny, langkah ini dilakukan untuk menjaga rasa aman dan nyaman warga yang tinggal di sekitar kawasan eks lokalisasi.
Baca juga: Bedeng Bekas Proyek di Pemalang Diduga Jadi Tempat Prostitusi dengan Tarif Rp40 Ribu
“Kami tidak ingin ada lagi aktivitas prostitusi yang meresahkan masyarakat. Dan hal ini akan kami buktikan melalui pengawasan berkelanjutan,” ujarnya.
Dari hasil razia malam itu, pihaknya memastikan tidak ditemukan adanya aktivitas prostitusi di kawasan eks lokalisasi Moroseneng.
“Kita tidak menemukan adanya dugaan aktivitas prostitusi di lokasi tersebut,” pungkas Denny.
Editor : Redaksi