OTT Tim Damkar Pemalang, Berhasil Musnahkan 2 Sarang Tawon Besar Afinnis

Reporter : Ragil S
Pemusnahan sarang tawon besar Afinnis

PEMALANG - Operasi Tangkap Tawon (OTT) digelar tim Pemadaman kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tengah, pada tengah malam, Kamis (30/10).

Dua sarang tawon jenis vespa yang berukuran cukup besar membuat resah warga, berhasil di bumi hanguskan oleh pasukan seragam biru dengan slogan terkenalnya Pantang Pulang Sebelum Padam.

Baca juga: Saat Kunci Rumah Warga Tertinggal di Dalam, Damkar Jadi Solusi

Rifaldo anggota damkar pemalang mengatakan, jika penanganan pemusnahan sengaja dilakukan pada malam hari, karena ketika malam hari tawon akan masuk ke sarangnya,

"Untuk penanganan harus malam hari, karena ketika hari sudah gelap tawon akan masuk sepenuhnya ke sarangnya dan tehniknya kami bakar dengan api melalui selang yang terhubung dengan regulator dan tabung gas elpiji " ungkap Rifaldo, pada Jum,at (31/10).

Baca juga: Kucing Malang Terjebur Ke Dalam Sumur Selama 3 Hari, Berhasil Diselamatkan

Dirinya menambahkan, jika tehnik pembakaran pada penanganan sarang tawon sangat efektif, hampir seluruhnya serangga dengan sengatan mematikan tersebut jika Dibakar akan musnah,

"Tehnik dengan cara di bakar 95% terbukti efektif mati semua tawon ,adapun yang hidup itu gak bisa terbang karena sayapnya sudah terbakar oleh api nantinya akan mati juga," terangnya.

Baca juga: Detik-Detik Menegangkan, Petugas Damkar Pemalang Bakar Sarang Tawon Vespa

Sementara itu, Kasatpol PP Pemalang Ahmad Hidayat ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya mengatakan, bahwa akhir - akhir ini banyak laporan pengaduan masyarakat terkait penanganan Tawon Vespa 

"Akhir- akhir ini banyak permintaan warga masyarakat terkait penanganan sarang tawon seperti semalam di Kecamatan Randudongkal, kami menghimbau masyarakat untuk tidak mencoba menangani sarang tawon sendir, karena berbahaya, terutama untuk jenis tawon ndas (tawon vespa afinis) yang bisa menyebabkan kematian jika diserang secara berkoloni, Segera hubungi layanan La Lisa Satpol PP Pemalang melalui nomor 082220663661 atau nomor kontak instansi pemadam kebakaran (0284) 322502 jika menemukan sarang tawon di sekitar rumah atau tempat tinggal warga," jelasnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru