MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi meluncurkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) bertajuk MATALENSA sebagai upaya memperkuat tata kelola birokrasi berbasis sistem merit.
Program yang digagas BKPSDM Kabupaten Majalengka itu diresmikan langsung Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, di Aula BKPSDM Majalengka, Senin (22/12).
Baca juga: Pemkab Majalengka Salurkan Dana Hibah Rp3,67 Miliar untuk Delapan Partai Politik
Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin, menyatakan MATALENSA dirancang untuk memastikan pengelolaan ASN berjalan objektif, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui sistem ini, pengembangan karier hingga pengisian jabatan tidak lagi berbasis subjektivitas.
“Ke depan, kenaikan pangkat dan jabatan ASN diukur dari pemetaan potensi, kompetensi, dan kinerja yang terdata secara sistematis,” ujar Ikin.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Bupati Eman Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup
Ia menjelaskan, BKPSDM telah melakukan pemetaan ASN mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional muda dan madya di luar sektor pendidikan dan kesehatan.
Ikin menambahkan, implementasi MATALENSA telah memperoleh persetujuan BKN melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 806 Tahun 2025, sekaligus diintegrasikan dengan pembaruan data talenta melalui SIASN.
Baca juga: Jaga Stabilitas Harga Menjelang Iduladha, Pemkab Majalengka Gelar Gerakan Pangan Murah
“Manajemen talenta ini menjadi fondasi penting untuk membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkas Ikin.
BKN Tegaskan ASN Tak Berkinerja Bisa Dipindah atau Mundur Lewat MATALENSA
Editor : Redaksi