MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka mendapat dukungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam memperkuat transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan sistem kinerja berbasis digital.
Kehadiran jajaran Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, serta Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN dari BKN Pusat memberikan pemahaman terkait regulasi baru dalam pengelolaan kinerja ASN.
Baca juga: Pemkab Majalengka Percepat Transformasi Kinerja ASN, Integrasikan Aplikasi Sinergi dengan E-Kinerja
Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, mengatakan sistem digital tersebut memberikan ruang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai.
Menurutnya, melalui mekanisme penilaian yang lebih terukur, pimpinan daerah dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap ASN yang dinilai belum memenuhi kompetensi maupun target kerja.
"Salah satu poin krusial yang diangkat adalah fleksibilitas evaluasi berkala. Melalui sistem penilaian berbasis digital ini, pimpinan daerah kini diberikan ruang untuk mengevaluasi dan melakukan mutasi atau pergeseran posisi ASN yang tidak kompeten dalam waktu enam bulan saja, tanpa harus menunggu birokrasi klasik selama dua tahun," ujar Ikin, Selasa (30/6).
Sebaliknya, kata dia, ASN yang menunjukkan keahlian, dedikasi, serta loyalitas tinggi juga memiliki peluang mendapatkan apresiasi khusus melalui pengusulan Kenaikan Pangkat Luar Biasa.
Baca juga: Tinggalkan 'Open Bidding', Pemkab Majalengka Terapkan Manajemen Talenta Digital untuk Pilih Pejabat
Sementara itu, Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BKPSDM Majalengka yang dinilai aktif membangun koordinasi dengan BKN Kantor Regional III Bandung maupun BKN Pusat.
"Saya menilai performa BKPSDM Majalengka yang proaktif, adaptif, dan responsif dalam membangun koordinasi erat dengan BKN Kantor Regional III Bandung maupun BKN Pusat demi memastikan tata kelola kepegawaian Majalengka selalu menjadi yang terdepan," ungkap Eman.
Sosialisasi yang difasilitasi BKPSDM Majalengka bersama BKN tersebut diikuti 14.908 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Isi Posisi Kosong, Bupati Majalengka Minta 4 Pejabat Eselon II Baru Langsung "Tancap Gas"
Sebanyak 188 pejabat mengikuti kegiatan secara langsung di Aula BKPSDM, terdiri dari 31 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 26 camat, 74 sekretaris dinas/badan/irban/kabag serta jajaran direksi RSUD, dan 57 kepala Puskesmas maupun UPTD.
Sementara 14.720 ASN lainnya mengikuti pembekalan secara daring melalui Zoom dan siaran langsung YouTube Diskominfo.
Editor : Redaksi