MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Eman Suherman, memberikan klarifikasi terkait insiden pelayanan kesehatan terhadap seorang pasien warga Desa Cipeundeuy di Puskesmas Bantarujeg, Senin (2/11).
Bupati menyebut kejadian tersebut dipicu adanya miskomunikasi antara petugas di lapangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Eman Bakal Panggil Seluruh Kepala Puskesmas hingga Dokter se-Majalengka
Bupati menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pasien tersebut sebenarnya telah mendapatkan penanganan awal oleh petugas medis sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di Puskesmas.
Saat tiba di Puskesmas, pasien dibantu menggunakan kursi roda untuk menjalani pemeriksaan awal, mulai dari pengecekan suhu tubuh, tekanan darah hingga pemeriksaan fisik lainnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pasien teridentifikasi sebagai suspek tuberkulosis (TBC).
Namun, pada saat bersamaan, ruang pemeriksaan lainnya sedang digunakan untuk menangani pasien dalam kondisi darurat akibat kecelakaan. Kondisi tersebut menyebabkan pasien ditempatkan sementara di area transit atau lorong Puskesmas.
Selanjutnya, dokter yang bertugas merekomendasikan agar pasien dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk pemeriksaan rontgen, mengingat keterbatasan fasilitas yang tersedia di Puskesmas.
Dalam proses tersebut, pasien sempat keberatan untuk dirujuk dengan alasan jarak tempuh. Petugas kemudian mengira pasien sudah berangkat menuju rumah sakit. Namun, kenyataannya pasien masih berada di area lorong Puskesmas.
Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan kesan bahwa pasien tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Manfaatkan Layanan Balik Nama Sertifikat Tanah 10 Hari, Eman Optimistis Dongkrak Investasi dan PAD
"SOP sebenarnya sudah berjalan dan pasien sudah dilayani. Namun, karena ada keterbatasan fasilitas untuk pemeriksaan rontgen, pasien harus dirujuk. Petugas mengira pasien sudah berangkat, ternyata masih di lorong. Inilah miskomunikasi yang terjadi di lapangan," jelas Bupati, Selada (2/11).
Meski menyebut kejadian tersebut sebagai miskomunikasi, Bupati Eman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan lepas tangan.
Menurutnya, persoalan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus ditangani secara serius.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Bupati langsung mendatangi kediaman pasien di Desa Cipeundeuy bersama Kadinkes, Kepala Puskesmas dan Camat Bantarujeg untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus memastikan kondisi kesehatan pasien.
Baca juga: Dukung Ketersediaan Air Lahan Pertanian, Pemkab Majalengka Gelontorkan Dana Rp13 M
"Saya sebagai Bupati bertanggung jawab atas persoalan ini. Kami datang langsung ke rumah pasien untuk meminta maaf. Jika pasien bersedia dibawa dan dirawat di rumah sakit, seluruh biayanya akan kita tangani dan tanggung," tegasnya.
Langkah tersebut dilakukan agar pasien mendapatkan penanganan kesehatan yang dibutuhkan serta memastikan tidak ada warga yang merasa diabaikan ketika membutuhkan pelayanan medis.
Tidak hanya menyelesaikan persoalan yang terjadi di Puskesmas Bantarujeg, Bupati juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan pola pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Majalengka.
Editor : Redaksi