Surabaya,Tikta.id - Bekas Rumah Potong Hewan (RPH) Babi Pegirian di resmikan sebagai Serambi Ampel oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, sebagai tempat kulineran baru di kawasan wisata religi Sunan Ampel, pada Selasa (5/3).
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono, Serambi Ampel ataupun penataan kawasan religi Sunan Ampel akan memberikan side effects ekonomi bagi warga sekitar dan juga pendapatan asli daerah atau PAD.
Baca Juga: Soal Status Perubahan PD RPH ke Perseroda, Ini Kata Fajar Arifianto
“Dari sisi Pemkot, tentu akan menambah PAD karena di kawasan Serambi Ampel ada hotel, restoran, parkir. Begitu juga pelaku UMKM disana akan mendapat nilai tambah,” kata Baktiono, Rabu (5/6).
Ia menjelaskan, diresmikannya Serambi Ampel merupakan komitmen Pemkot Surabaya untuk menata kawasan kota lama termasuk zona Religi Ampel agar lebih maju atau berkembang.
Baktiono menjebarkan, penataan terhadap kota lama sebenarnya sudah direncanakan eks Walikota Bambang DH maupun Tri Rismaharini.
Baca Juga: Songsong Indonesia Emas, Eri Cahyadi Akan Bangun Rumah Gen Z Tahun 2025
“Sekarang penataan kawasan Ampel direalisasikan oleh Walikota Eri Cahyadi yang merupakan Walikota ke tiga dari PDI Perjuangan, kami sangat bersyukur dan sangat bagus dengan diresmikannya Serambi Ampel,” ujar Baktiono.
Ia menjelaskan, Serambi Ampel ini juga digunakan untuk wisata religi, sentra UMKM dan sentra Kuliner, sehingga kawasan Sunan Ampel ini tertata dengan baik.
Kendati begitu, penataan kawasan religi Ampel masih mempertahankan situs dan cagar budaya bangunan dari RPH Pegirian.
Baca Juga: Dampak Pembangunan RSUD Surabaya Timur, Warga Sebut Saluran Hilang dan Pagar Banyak yang Rusak
"Kita patut bersyukur kepada Sunan Ampel, karena kawasan ini memberikan penghidupan bagi banyak orang dengan usahanya. Sama seperti kawasan makam Bung Karno, dan makam Gus Dur di Jombang." beber Baktiono.
“Serambi Ampel ini juga digunakan oleh para peziarah baik nasional maupun internasional, untuk kulineran maupun belanja produk UMKM,” tegas Baktiono.
Editor : Redaksi