SBOC 2024, 53 Atlet Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Surabaya Boxing Open Competition 2024
Surabaya Boxing Open Competition 2024

Surabaya,Tikta.id - BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo menggelar sosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan pada atlet tinju yang akan berlaga pada Surabaya Boxing Open Competition 2024, pada 1-3 Maret 2024 di Gelanggang Pemuda UNESA.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Darmo, Imron Fatoni mengapresiasi tingginya kesadaran para atlet akan berlaga pada turnamen tersebut perihal risiko kerja yang dapat terjadi.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Sepanjang Libur Lebaran

“Sebanyak 53 atlet yang mengikuti SBOC terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, karena itu, seluruh risiko kecelakaan kerja yang terjadi ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Imron, melalui keterangannya yang diterima Selasa (12/3).

Beruntungnya, para atlet yang mengikuti SBOC ini telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dimana saat pertandingan beberapa atlet mengalami kecelakaan kerja sehingga harus mendapatkan perawatan langsung.

Para Atlet ini didaftarkan sebagai peserta dari sektor BPU. Mereka diikutkan dalam 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir BPJS Kesehatan Jamin Perlindungan Kesehatan Penyelenggara Pemilu  

Manfaat program JKK berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sedangkan program Jaminan Kematian manfaatnya berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Baca Juga: Pembangunan RS Surabya Timur Mencapai 18 Persen, DPRD Minta Tuntas Agustus 2024

Imron berharap, semua pihak terutama para penyelenggara event keolahragaan, menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sehingga semua atlet yang terlibat di dalamnya sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Redaksi