Ekshumasi Anak Berusia 13 Berjalan Lancar

Ekshumasi untuk proses penyidikan dugaan penganiayaan
Ekshumasi untuk proses penyidikan dugaan penganiayaan

Ekshumasi Anak Berusia 13 Berjalan Lancar

Tikta.id - Ekshumasi jasad anak AM (13) dilakukan pagi tadi. Ekshumasi tersebut dilakukan guna proses penyidikan dugaan penganiayaan sampai AM meninggal dunia.

Baca Juga: 10 Cara Membangun Ketahanan Diri Meski Berasal dari Keluarga Broken Home

Ekshumasi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Kapolda Sumatra Barat Irjen. Pol. Suharyono menyaksikan langsung ekshumasi bersama keluarga AM, LBH Padang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kompolnas, dan Komnas HAM.

“Alhamdulillah, untuk tahap pertama ekshumasi hari ini berjalan lancar sesuai dengan rencana,” ungkap Kapolda Sumatra Barat, Kamis (8/8).

Kapolda menerangkan, dalam pelaksanaan ekshumasi ini tidak ada dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri yang terlibat.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Broken Home dan Dampaknya pada Anak

“Kita serahkan rada pada alihnya, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter yang sudah profesional. Kami tekankan lagi bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dari dokter Polri,” jelasnya Kapolda.

Dibeberkan Kapolda, pihaknya akan mengikuti semua proses yang ada. Bahkan, sejak penanganan kasus ini, baik dari Polres Padang hingga Polda Sumatra Barat dipastikan selalu profesional.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Dugaan Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak Kandungnya

Sejauh ini, ungkap Kapolda, 48 saksi sudah diperiksa. Proses penyidikannya pun akan terus berjalan dan dipastikan hingga tuntas.

“Kami pun sebagai aparat kepolisian, saya selaku atasan penyelidik, akan tetap mengikuti jalannya proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolda.

Editor : Redaksi