Rancangan Perubahan APBD Kota Surabaya 2024 Disepakati Rp 11,5 T

Sidang Paripurna DPRD Surabaya
Sidang Paripurna DPRD Surabaya

Tikta.id - DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna rancangan peraturan daerah kota Surabaya tentang perubahan APBD 2024, di ruang utama lantai III, pada Senin (12/8).

Saat membacakan tanggapannya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Surabaya dalam melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah kota Surabaya tentang perubahan APBD 2024

Baca Juga: Ketua Fraksi Gerindra Surabaya, Minta Optimalkan Satgas Teman Sebaya

"Pemerintah kota Surabaya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih setulus-tulusnya kepada keluruh pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surabaya atas saran dan masukan serta mencurahkan segenap pikiran dan tenaga secara maksimal dalam melakukan pembahasan baik secara internal maupun bersama-sama unsur pemerintah daerah." kata Eri Cahyadi.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, penetapan perubahan anggaran APBD 2024 telah disepakati. Dikatakan, di tahun 2024 ada peningkatan sampai 500 miliar, sehingga total yang disahkan menjadi Rp 11,5 T. 

"Itu tentunya harus dilaksanakan secepatnya oleh Pemkot Surabaya supaya dilakukan penyerapan secara maksimal dan kemudian berdampak langsung untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Kota Surabaya. Jadi APBD 2024 clear," kata Adi

Baca Juga: DPRD Surabaya, Siap Jadi Garda Terdepan Sebagai Solusi Masalah Rakyat

Eri menambahkan, Raperda ini telah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan, baik dari sisi teknik penyusunan maupun substansi Raperda.

"Antara lain peraturan menteri dalam negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan peraturan perundang-undangan lainnya," tutur Eri.

Selanjutnya, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 112 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka lanjut Eri Raperda beserta lampirannya yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga: DPRD Surabaya, Siap Jadi Garda Terdepan Sebagai Solusi Masalah Rakyat

Maka dari itu, Erii berharap Raperda dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga dapat mewujudkan Kota Surabaya menjadi kota yang sejahtera.

"Semoga Raperda dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga dapat mewujudkan Kota Surabaya menjadi kota yang sejahtera." ujar Eri.

Editor : Redaksi