Tikta.id - Dalam rapat dengar pendapat atau RDP, pada Rabu (14/8) Ketua Pengawas Forum Analisis Surat Ijo Surabaya (Fasis) Johniel Lewi Santoso meminta Komisi A DPRD Surabaya, memfasilitasi permasalahan Surat Ijo ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, beber Johniel Komisi A belum bersedia atau tidak menyanggupi agar mereka mendapatkan rekomendasi ke Presiden Jokowi.
Baca Juga: DPRD Bentuk Raperda Ekonomi Kreatif, Ini Kata Legislator Partai Gerindra
"Saya sudah bilang ke Komisi A dibuatkan kami rekomendasi untuk ke Presiden Jokowi ternyata juga ndak mau," kata Johniel, Kamis (15/8)
Johniel menjelaskan, permasalahan Surat Ijo harus diselesaikan sampai ke meja presiden, bila pemerintah kota dan DPRD tidak menemukan jalan keluarnya.
Hal itu, kata Johniel untuk meminimalisir kesalahan masa lalu yang dilakukan oleh pemerintah kota dan lembaga legislatif sehingga tidak berdampak pada ancaman pidana.
Baca Juga: Soal Kasus Keributan di SMAK Gloria 2 Surabaya, AMI Minta DPRD Kawal Tuntas
"Ayo kita bersama-sama dengan masyarakat, kita punya etika yang baik, kita sampaikan kepada Bapak Presiden diselesaikan segera, karena kesalahan yang terdahulu, jadi supaya pemerintah kota tidak dipidana DPRD juga tidak, jadi semuanya aman." kata Johniel
Johniel juga mengklaim, Komisi A mengakui terdapat kesalahan dalam memasukkan aset ke dalam Simbada. Aset yang salah dimasukkan itu seluas 48.600 persil.
Maka dari itu, dia menekankan pemerintah kota harus mencari jalan keluarnya.
Baca Juga: Audensi dengan Fraksi Gerindra, IKA PMII Perjuangan Sorot Fasilitas Umum dan Command Center 112
"Teman kita dari DPRD sudah mengakui bahwa ada yang salah memasukan aset, bahwa ini sebetulnya milik masyarakat tapi salah dimasukkan." katanya
"Tolong pelajari, tadi ditanyakan bagaimana mengeluarkannya, jadi bisa memasukkan enggak bisa mengeluarkan aset itu, sebagai pemerintah kota seharusnya pasti mempunyai jalan untuk mengeluarkan," kata Johniel
Editor : Redaksi