Tikta.id - Dalam rapat dengar pendapat atau RDP, pada Rabu (14/8) Ketua Pengawas Forum Analisis Surat Ijo Surabaya (Fasis) Johniel Lewi Santoso meminta Komisi A DPRD Surabaya, memfasilitasi permasalahan Surat Ijo ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, beber Johniel Komisi A belum bersedia atau tidak menyanggupi agar mereka mendapatkan rekomendasi ke Presiden Jokowi.
Baca Juga: Pimpinan PT Pesta Pora Abadi Mangkir, RDP Soal Parkir Mie Gacoan Ditunda
"Saya sudah bilang ke Komisi A dibuatkan kami rekomendasi untuk ke Presiden Jokowi ternyata juga ndak mau," kata Johniel, Kamis (15/8)
Johniel menjelaskan, permasalahan Surat Ijo harus diselesaikan sampai ke meja presiden, bila pemerintah kota dan DPRD tidak menemukan jalan keluarnya.
Hal itu, kata Johniel untuk meminimalisir kesalahan masa lalu yang dilakukan oleh pemerintah kota dan lembaga legislatif sehingga tidak berdampak pada ancaman pidana.
Baca Juga: Malam Puncak HUT RI, Alif Dorong Pelestarian Seni Budaya di Surabaya
"Ayo kita bersama-sama dengan masyarakat, kita punya etika yang baik, kita sampaikan kepada Bapak Presiden diselesaikan segera, karena kesalahan yang terdahulu, jadi supaya pemerintah kota tidak dipidana DPRD juga tidak, jadi semuanya aman." kata Johniel
Johniel juga mengklaim, Komisi A mengakui terdapat kesalahan dalam memasukkan aset ke dalam Simbada. Aset yang salah dimasukkan itu seluas 48.600 persil.
Maka dari itu, dia menekankan pemerintah kota harus mencari jalan keluarnya.
Baca Juga: Ratusan Massa Aksi Rencanakan Geruduk DPRD Surabaya, Aparat Pasang Kawat Berduri
"Teman kita dari DPRD sudah mengakui bahwa ada yang salah memasukan aset, bahwa ini sebetulnya milik masyarakat tapi salah dimasukkan." katanya
"Tolong pelajari, tadi ditanyakan bagaimana mengeluarkannya, jadi bisa memasukkan enggak bisa mengeluarkan aset itu, sebagai pemerintah kota seharusnya pasti mempunyai jalan untuk mengeluarkan," kata Johniel
Editor : Redaksi