BPJS Ketenagakerjaan Meresmikan Rumah Pekerja di Gresik

BPJS dan pihak terkait saat meresmikan pembangunan rumah pekerja di Gresik (ist)
BPJS dan pihak terkait saat meresmikan pembangunan rumah pekerja di Gresik (ist)

GRESIK,Tikta.id - Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya dan Regional Head III Bank BTN Yenny Herlina meresmikan pembangunan Rumah Pekerja yang terletak di Gresik, Jawa Timur.

Perumahan ini dibangun oleh perusahaan pengembang atau developer, PT Ababil Group yang mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa Kredit Konstruksi atau Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) dari BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan melalui Bank BTN.

Baca Juga: 97 PHL Polres Ponorogo Menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan 

Berdiri di atas lahan seluas 3 hektar, nantinya akan dibangun 200 unit rumah guna memenuhi kebutuhan para pekerja akan hunian yang layak dan tak jauh dari tempat kerja.

"Kita resmikan perumahan bagi pekerja. Ini merupakan yang pertama setelah sekian lama sejak terbitnya Permenaker 17 Tahun 2021. Kita tahu bahwa rumah merupakan kebutuhan yang primer bagi masyarakat, termasuk para pekerja. Karena itu BPJS Ketenagakerjaan mengambil peran bersama BTN memberikan fasilitas pembiayaan perumahan bagi pekerja," ungkap Roswita, beberapa waktu lalu.

Roswita berkomitmen untuk terus mendorong penyediaan rumah pekerja baik dari sisi retail atau permohonan secara perorangan maupun dari sisi supply yaitu melalui para developer.

Atas komitmen itu, Kadisnaker Andhy mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya menyejahterakan pekerja serta mendorong pemanfaatan MLT secara maksimal.

"Pemkab Gresik mengucapkan terima kasih banyak. Ini angin segar bagi teman-teman pekerja yang ada di Kabupaten Gresik. Tinggal bagaimana kita mendorong program sudah ada kita manfaatkan sebaik- baiknya," ujarnya.

Sementata itu, BTN sebagai salah satu bank penyalur MLT turut menyatakan kesiapannya memperluas penyaluran kredit konstruksi. Sehingga diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan rumah bagi para pekerja.

Baca Juga: SBOC 2024, 53 Atlet Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

"Kami juga mempunyai kurang lebih 1000 pengembang yang sudah kerja sama dengan kami. Ini bisa kita kalau kolaborasikan nanti dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kita akan bentuk clustering untuk bisa membantu menyediakan rumah bagi pekerja," ungkap Yenny Herlina.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga secara serentak memberikan MLT kepada puluhan peserta yang tersebar di 11 wilayah seluruh Indonesia. Manfaat yang diberikan terdiri dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP).

Kembali Roswita mengajak seluruh pekerja maupun developer yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan MLT karena memiliki keunggulan berupa bunga yang jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan bunga komersial yakni BI Repo Rate + Maks 4% atau saat ini berkisar di angka 10%.

Untuk terus meningkatkan penyaluran MLT, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan Bank Himbara, serta Bank Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA). Selain itu, pengajuan MLT kini juga dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Sosialisasikan Program ke PHL Samsat Surabaya Timur

Sejak manfaat ini diluncurkan pada tahun 2017 hingga saat ini, tercatat BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan MLT sebanyak 4.386 unit dengan nilai manfaat sebesar Rp 1,186 triliun.

"Kita berharap ke depan MLT perumahan pekerja ini dapat terus bergulir sehingga makin banyak kesempatan bagi para pekerja yang bisa memiliki rumah. Dengan demikian kebutuhan salah satu primer mereka telah terpenuhi sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas yang berujung pada meningkatkan produktivitas kerja,” pungkas Roswita.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketengaakerjaan Kantor Cabang Bojonegoro Rd Edy Sasono mengatakan, untuk memperoleh MLT ini pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal 1 tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri, dan pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.

“Inilah momentum yang tepat bagi peserta yang saat ini belum memiliki rumah dan ingin sekali memiliki rumah, maka momen ini dapat dimanfaatkan dengan difasilitasi oleh BTN, menjadi bagian penting yang dikolaborasikan semua buat pekerja," ucapnya.

Selain itu, manfaat ini hanya dapat digunakan satu kali selama menjadi peserta. Jika pinjaman ini diajukan oleh pasangan suami istri, maka hanya dapat diajukan oleh suami atau istri saja.

"Ayo bagi peserta BPJS Ketengaakerjaan manfaatkan program manfaat layanan tambahan ini dan apabila membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center kami atapun datang langsung ke Kantor BPJS Ketenegakerjaan terdekat,” pungkas Edy.

Editor : Redaksi