Massa PMII Geruduk DPRD Jatim, Sikapi Dugaan Maraknya Tambang Ilegal

Massa PMII Jatim saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Surabaya
Massa PMII Jatim saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Surabaya

SURABAYA,Tikta.id - Massa Pergerakan Mahasiswa IsIam Indonesia (PMII) Jawa Timur menggelar aksi di depan DPRD Provinsi Jawa Timur. Mereka  berdemonstrasi untuk menyikapi dugaan industri tambang ilegal di Jatim, pada Rabu (8/11).

Melalui press rilis nya, PMII Jawa Timur mengatakan, adanya dugaan maraknya aktivitas tambang illegal di Jawa Timur adalah masalah serius yang mengancam lingkungan, sosial, dan ekonomi di wilayah tersebut.

"Tambang ilegal seringkali dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa mematuhi standar lingkungan yang ketat, sehingga berdampak buruk pada ekosistem alam, terutama hutan dan sungai." tulis rilis tersebut.

PMII Jatim menambahkan, Tambang ilegal juga merugikan masyarakat setempat, karena seringkali mereka tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang seharusnya diperoleh dari sumber daya alam di wilayah mereka.

Selain itu, praktik tambang ilegal sering kali melibatkan tenaga kerja yang tidak terlatih dan tanpa perlindungan, meningkatkan risiko kecelakaan dan penyakit akibat paparan bahan kimia berbahaya.

"Dampak lain dari tambang ilegal adalah degradasi tanah dan air, yang dapat mengganggu ketahanan pangan dan mengurangi kualitas air minum. Selain Itu, pencemaran udara akibat debu dan emisi gas beracun juga menjadi masalah serius." ungkap rilis PMII Jatim.

Terhadap hal itu, Maka PMII Jawa Timur menyatakan 7 sikap:

1. PMII Jawa Timur senantiasa mendorong dan mendukung penuh pemerintah dalam menjalankan Pembangunan Nasional yang berorientasi terhadap kesejahteraan dan keterlibatan aktif masyarakat sebagai wujud semangat persatuan dan gotong-royong dengan mengedepankan dan memperhatikan asas keadilan, kesetaraan, keseimbangan, kepatutan, kelayakan, dan prinsip humanisme.

2. Menolak segala aktivitas pertambangan yang dapat merusak ruang hidup dan penghidupan bagi masyarakat dan ekosistem keberlangsungan makhluk hidup.

3. Meminta Komisi D DPRD Jawa Timur untuk menindak tegas tambang illegal.

4. Meminta Komisi D DPRD Jawa Timur untuk pro terhadap kehendak rakyat atas penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang sangat merugikan rakyat.

5. Meminta Komisi D DPRD Jawa Timur untuk memastikan PAD daerah dari sektor tambang sesuai dengan aturan yang berlaku.

6. Meminta Komisi D DPRD Jawa Timur untuk mengevaluasi kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.

7. Meminta Komisi D DRPD Jawa Timur memerintahkan Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas aktivitas tambang illegal. 

Baca Juga: Temui Aktivis PMII, Kapolres Situbondo Sepakat Tertibkan Tambang Ilegal

Editor : Redaksi