SURABAYA - Petani tambak dan nelayan Surabaya kompak menolak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL). Penolakan itu saat sosialisasi amdal di Pasar Wisata Harmoni Keputih dan Kenpark, pada Selasa (3/9).
Menurut Ketua LPMK Keputih Indi Nuroaini, penolakan PSN oleh petani tambak karena akan berdampak pada tambak yang mereka kelola. Sebab, tambak itu butuh sirkulasi air untuk kehidupan ikan bandeng, udang dan lain sebagainya.
Baca Juga: Sikapi PSN, Luluk Minta Warga Kenjeran Diposisikan Aktor Utama Pembangunan Kawasan Pesisir
"Begitupula dengan pasang surut naiknya air laut ke tambak, juga jadi mata pencaharian bagi petani, pencari kerang, kepiting bagi warga Keputih serta masyarakat yang lain." kata Indi, Rabu (4/9).
Indi mejelaskan, petani tambak di kawasan Keputih aktif mengelola ratusan hektar tambak. Namun, bila laut ditutup pulau reklamasi yang jaraknya tidak terlalu jauh dari bibir pantai, ratusan hektar tambak ini akan rusak, akan mati.
Padahal urai Indi, tambak harus diisi dengan air laut murni, dan warga sudah melakukan normalisasi sungai Keputih
"Tradisi masyarakat di keputihan itu kan setiap hari ketika air laut pasang, air dimasukkan ke tambak, ketika surut dibuang." kata Indi
Baca Juga: Legislator PDI Perjuangan Minta Proyek Strategis Nasional SWL Dibatalkan
Selain itu, kata Indi bila terdapat pulau reklamasi, pembuangan air dari kota ke laut akan tersendat. Sebab, pulau reklamsi diyakini lebih tinggi dari daratan.
"Sehingga air dari sungai yang harus mengalir ke laut itu nabrak pulau, akan balik masuk lagi ke tambak, harusnya airnya itu air laut murni, bila air asin kemasukan air sungai pasti itu akan merusak, ikan akan mati hasil panennya pasti akan gagal." ujar Indi
Sementara, Choirul Subekti Biro Hukum Himpunan Nelayan Indonesia, Kota Surabaya berencana menggugat proyek PSN SWL ke PTUN.
Baca Juga: Risma dan Gus Han Hadir di Mimbar Bebas Tolak Pulau Reklamasi
Menurutnya, gugatan itu masih dalam rumusan tim advokasi. Di samping itu, ia juga mewaspadai gerakan masif yang akan memecah belah masyarakat.
"Maka dari itu kita sepakat sampai kapan pun reklamasi akan kita tolak dengan gugatan ke PTUN. Ini masih dalam rumusan tim advokasi, khawatir ada pergerakan masif karena ada metode pemecahan belahan masyarakat yang tidak tahu. Demi menyelamatkan anak cucu proyek ini dua puluh tahun. Kita semua sudah mati," katanya.
Editor : Redaksi