Rutan Pemalang Dapatkan Pendampingan Terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM

Pendampingan di Rutan Pemalang
Pendampingan di Rutan Pemalang

PEMALANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang mendapatkan pendampingan terkait pemenuhan data dukung indikator dan kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada Selasa (24/9).

Pendampingan dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Lista Widyastuti kepada Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto beserta jajaran.

Baca Juga: Peninjauan Pelaksanaan Pilkada di Rutan Pemalang Berjalan Lancar dan Tertib

Dalam kesempatan ini Kabid HAM Lista mengapresiasi dan mengevaluasi pemenuhan data dukung P2HAM di Rutan Pemalang serta memberikan masukan terkait pemenuhan sarana dan prasarana agar pelayanan khususnya bagi kelompok rentan dapat berjalan optimal.

Baca Juga: Dukung Program Kemanusiaan, Rutan Pemalang Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan

Di akhir kegiatan, Kepala Rutan Pemalang mengucapkan terima kasih kepada Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang telah berkenan melakukan pendampingan.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan dan memenuhi seluruh masukan-masukan yang telah disampaikan sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan” terangnya.

Baca Juga: Optimalkan Layanan Bantuan Hukum, Rutan Pemalang Teken MoU dengan LBH Jalan Menuju Matahari

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Permenkumham Nomor 25 tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, pemenuhan kriteria dan indikator P2HAM merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan di seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkumham. Sehingga hal tersebut menjadi perhatian serius bagi Kepala Rutan Pemalang beserta jajaran.

Editor : Redaksi