PEMALANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang mendapatkan pendampingan terkait pemenuhan data dukung indikator dan kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada Selasa (24/9).
Pendampingan dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Lista Widyastuti kepada Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto beserta jajaran.
Baca Juga: Sempurnakan Kemenangan Rutan Pemalang Gelar Salat Idulfitri 1446 Hijriyah
Dalam kesempatan ini Kabid HAM Lista mengapresiasi dan mengevaluasi pemenuhan data dukung P2HAM di Rutan Pemalang serta memberikan masukan terkait pemenuhan sarana dan prasarana agar pelayanan khususnya bagi kelompok rentan dapat berjalan optimal.
Baca Juga: Rutan Pemalang Buka Layanan Kunjungan Idul Fitri Tanpa Teralis Pembatas
Di akhir kegiatan, Kepala Rutan Pemalang mengucapkan terima kasih kepada Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang telah berkenan melakukan pendampingan.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan dan memenuhi seluruh masukan-masukan yang telah disampaikan sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan” terangnya.
Baca Juga: Rutan Pemalang Razia Kamar Warga Binaan, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Permenkumham Nomor 25 tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, pemenuhan kriteria dan indikator P2HAM merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan di seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkumham. Sehingga hal tersebut menjadi perhatian serius bagi Kepala Rutan Pemalang beserta jajaran.
Editor : Redaksi