POSNU Jatim Desak Bawaslu Segera Lunasi Tunggakan Pembayaran Hotel

Arga Nur Wahid
Arga Nur Wahid

SURABAYA - DPD Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Jatim turut buka suara terkait keterlambatan pembayaran 30 hotel oleh Bawaslu Jawa Timur saat menggelar rapat kerja teknis rumah data dalam persiapan Pilkada 13-15 Agustus 2024 lalu.

Bidang Demokrasi dan Kepemiluan Dewan Pengurus DPD POSNU Jawa Timur Arga Nur Wahid mendesak Bawaslu Jawa Timur segera menyelesaikan tunggakan pembayaran kepada Grand Empire Palace, Surabaya

Baca Juga: POSNU Jatim Desak Bawaslu Surabaya Sanksi Panwascam Kenjeran

"Bawaslu Jatim telah menjanjikan kepada pengelolah hotel setelah 14 hari kegiatan akan dibayar. Secara hukum kesepakatan atau janji dari merupakan perikatan hukum, kalau sampai Bawaslu Jatim mengingkari kesepakatan tersebut, ada indikasi perbuatan melanggar hukum." kata Arga melalui keterangannya, Senin (7/10)

Menurutnya, secara tata kelola lembaga negara, tagihan pembayar pihak hotel yang bekerjasama dengan Bawaslu mencoreng citra mereka sebagai lembaga negara yang berfungsi sebagai pengawas pilkada serentak 2024.

Arga juga menambahkan, penundaan pembayaran sangat merugikan pengelola hotel. Sebab, pengelola hotel telah memberikan pelayanan optimal selama kegiatan Bawaslu. 

Baca Juga: Eri Cahyadi Makan Siang Bersama Pimpinan Parpol, POSNU JATIM Sebut Political Interest

Dengan keterlambatan pembayaran tersebut, Arga meyakini pihak hotel kesulitan dalam mengelola operasional, termasuk pembayaran gaji karyawan. 

"Keterlambatan pembayaran ini bisa berdampak serius bagi keberlangsungan usaha hotel, terutama dalam hal pemenuhan kewajiban kepada karyawan dan biaya operasional lainnya," tambahnya.

Baca Juga: Sambangi KPU, POSNU Gresik Daftar Sebagai Pemantau Pilkada Serentak 2024

Maka dari itu, POSNU Jatim mendesak Bawaslu Jatim segera menyelesaikan masalah ini dengan baik dan bertanggung jawab. 

"Ini bukan hanya soal kewajiban kontraktual, tetapi juga soal menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan Bawaslu," ujar Arga. 

Editor : Redaksi