GRESIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, bekerjasama dengan Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Gresik sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam basis segmen keagamaan, Sabtu, (3/11) malam.
Sosialisasi menghadirkan narasumber tunggal ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Gresik Abdur Rosyid Bahruddin.
Baca Juga: Resmi Terdaftar Pemantau, POSNU Bojonegoro Komitmen Kawal Pilkada Serentak Berintegritas
Rosyid mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tidak hanya semata-mata datang ketika memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hakikat pengawasan partisipatif dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, adanya pengawasan dalam proses pemilihan untuk memastikan kedaulatan politik berada di tangan rakyat.
"Lebih jauh daripada itu, adanya sikap responsif terhadap segala fenomena dan problematika yang ada pada saat penyelenggaraan pilkada, dan memastikan kedaulatan politik berada di tangan rakyat, itulah sejatinya pengawasan partisipatif." Rosyid
Baca Juga: Koordinator Brigade Bunda Jawa Timur Optimis Khofifah-Emil Menang Telak di Pilgub Jatim
Rosyid berharap, melalui sosialisasi ini pengurus ataupun anggota organisasi keagamaan di Gresik, mampu menciptakan kesadaran dalam pengawasan partisipatif di Pilkada serentak 2024.
"Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk bersama-sama membangun kesadaran dalam mewujudkan pilkada yang demokratis, apalagi dalam segmen pemilih keagamaan yang terkoneksi aktif dengan masyarakat," ungkapnya.
Maka dari itu, dia menekankan, DPC POSNU Gresik, sebagai pemantau pemilu, dapat mengajak seluruh elemen masyarakat utamanya yang hadir pada sosialisasi segmen pemilih keagamaan, untuk memiliki jiwa pemantau sejati.
Baca Juga: Ketua Dewan Syuro DPP PKB: Kemenangan Luluk-Lukman Sangat Penting bagi PKB
Ia mengimbau, bila menemukan indikasi pelanggaran atau menyalahi regulasi dalam pelaksanaan pilkada, masyarakat tidak perlu sungkan atau segan untuk melaporkan.
"Tidak perlu sungkan atau segannya untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang jelas-jelas menyalahi regulasi dalam semua tahapan pada Pilkada serentak 2024", unkap aktivis PMII Gresik tersebut.
Editor : Redaksi