Anggota DPR RI Rizal Bawazier Temui Nasabah Korban BMT Mitra Umat

Rizal Bawazier saat bersama nasabah
Rizal Bawazier saat bersama nasabah

BATANG - Beberapa perwakilan korban koperasi BMT Mitra umat , bertemu dengan Anggota DPR -RI Komisi VI Rizal Bawazier di kampung Jawa, Pawone Simbah Kabupaten Batang, Jawa tengah, pada Minggu kemarin (10/11), pertemuan itu digelar untuk menyampaikan keluhan para nasabah, terkait permalasalahan dengan Bank syariah tersebut.

Menurut RB panggilan akrab Rizal Bawazier, ada beberapa permasalahan nasabah dengan pihak koperasi, yang perlu diselesaikan.

Baca Juga: Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Siap Mutasikan Preman Birokrasi Demi Terwujudnya Ikon Desa

"Jadi ada beberapa keluhan ya, untuk koperasi akan tetapi solusi yang bisa dilakukan adalah bagaimana dana mereka yang sudah cukup lama bisa sampai 9 bulan kembali," ujar RB, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, pada Senin (11/11).

Dirinya menuturkan, Kementerian Koperasi merupakan mitra kerjanya di komisi VI DPR-RI, untuk itu permasalahan koperasi dengan nasabah atau anggota di Kota Pekalongan akan dibicarakan dengan Kementerian yang membidanginya termasuk lembaga terkait. 

"Pasti akan saya tekankan kepada Menteri Koperasi, apalagi persoalan koperasi simpan pinjam memang sedang ada beberapa pembahasan di dalam rapat bersama menteri kemarin," tambah RB.

Awalnya banyak isu yang dibahas namun dirinya lebih spesifik sehingga bisa langsung didapat hasilnya bagi dapilnnya yang meliputi Kabupaten Batang, Pekalongan, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pemalang.

Jadi untuk Dapil X Jawa Tengah menjadi tanggung jawabnya. Pokoknya dirinya nanti yang akan bertanggung jawab bagaimana caranya uang nasabah bisa kembali karena itu poin pentingnya.

Baca Juga: Rapat Bersama Komisi III DPR RI Kapolri Tegaskan Komitmen Transformasi Polri

"Saya tidak mau berurusan dengan orang-orang seperti apa yang penting uang yang menjadi hak nasabah atau anggota bisa balik," jelasnya.

Adapun terkait koperasi yang menyandang status syariah namun praktiknya tidak sesuai atau sebaliknya tidak bisa dipersalahkan. Jadi lembaganya tidak salah, akan tetapi pengurusnya yang bersalah.

"Saya tidak menyalahkan lembaganya karena lembaga tidak bersalah, jadi yang salah itu orang-orangnya," pungkas Anggota DPR -RI dari PKS ini.

Sementara itu salah satu yang menyampaikan aspirasi, Umi Rahmawati, Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Pekalongan mengaku dampak sosial yang ditimbulkan oleh kasus Kasus BMT Mitra Umat membuat kepercayaan orang tua kepada guru maupun sekolah menurun.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi XIII DPR -RI Resmikan Ruangan ADC Lapas Sukamiskin Bandung

"Orang tua mengira bahwa kamilah yang memakai uang tabungan milik anak-anak sehingga guru dan sekolah terkena imbasnya," curhatnya.

Padahal yang terjadi sebenarnya adalah uang tabungan masih ada di BMT Mitra Umat namun tidak bisa diambil karena kasnya kosong. Hal tersebut sudah berlangsung hampir satu tahun.

"Kami memohon dengan adanya pertemuan bersama Pak RB sebagai anggota Komisi VI DPR RI bisa membantu mengembalikan uang tabungan anak-anak kami," pintanya. 

Editor : Redaksi