DPC POSNU Sumenep Belum Dapat Sertifikat Pemantau, Padahal Daftar Oktober 2024

Poros Sahabat Nusantara (POSNU)
Poros Sahabat Nusantara (POSNU)

SUMENEP - Dewan Pimpinan Cabang Poros Sahabat Nusantara (DPC POSNU) Kabupaten Sumenep, berkomitmen mengawal proses demokrasi pelaksana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak 2024. 

Sebagai pemantau DPC POSNU Sumenep, akan memantau pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pencoblosan hingga rekapitulasi hasil suara.

Baca Juga: POSNU Soroti Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, Sebut Rawan 'Pesanan'

Saat dikonfirmasi melalui WA Rabu, (20/11), ketua DPC POSNU Sumenep, Hilda Febriyanti, menjelaskan, pihaknya akan mengawal proses demokrasi dengan menerjunkan relawan selama proses kampanye dan akan mempersiapkan relawan pada saat pencoblosan.

"Kami hadir untuk menjaga demokras agar tidak ternodai. Kami sudah terjunkan para relawan pemantau,” ungkapnya. 

Pada pileg dan Pilpres POSNU salah satu diantara sekian pemantau pemilu yang terdaftar di Bawaslu RI. Sedangkan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati serentak 2024, DPC POSN sudah mendaftar ke KPU Sumenep sejak bulan Oktober 2024.

Sayangnya, sebut Hilda pihaknya sampai saat ini belum menerima sertifikat pemantau Pilkada Serentak 2024

 “Untuk Sumenep sudah kami daftarkan pada Oktober lalu. Semua berkas sudah lengkap, tapi sampai sekarang masih dalam proses verifikasi oleh KPU Sumenep,” ungkapnya.  

Lebih lanjut Hilda, menjelaskan kalau pemantauan pemilu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya penghormatan terhadap hak-hak pemilih. 

“Kami ingin memastikan kedaulatan pemilih dan kualitas Pilkada 2024,” tegasnya.

Baca Juga: Ajak Gunakan Hak Pilih, POSNU Jatim: Setiap Suara Sangat Berarti bagi Masa Depan Daerah

Lebih lanjut, hilda menuturkan, pada prinsipnya DPC POSNU sudah mendaftarkan ke KPU, dan berkasnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai pemantau di Kabupaten Sumenep. 

“Itu semua sudah kami lakukan sambil menunggu sertifikat resmi sebagai pemantau oleh KPU Sumenep,” tegasnya.

Menurut Hilda, berbagai potensi pelanggaran, baik oleh pasangan calon (Paslon), penyelenggara pemilu, hingga netralitas aparatur sipil negara (ASN) perlu dicegah. Sehingga pengawasan perlu diperketat, termasuk keterlibatan pemantau dari masyarakat sipil sangat penting.

Pada Pilkada Serentak 2024, kabupaten Sumenep diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Paslon nomor 01 KH Ali Fikri - KH Moh Unais Ali Hisyam (FINAL), dan pasangan 02 Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim (FAHAM).

Baca Juga: Siapkan Sembilan Pengacara, POSNU Gresik Siap Kawal Proses Penghitungan Suara

Sedangkan Pilgub Jatim diikuti tiga pasangan calon, yakni Luluk Nur Hamidah-Lukhman Hakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, dan Tri Rismaharini-Gus Hans.

DPD POSNU Jatim juga sebagai pemantau, maka kami yang di kabupaten Sumenep akan bersinergi dengan yang ada di Jawa Timur.

Mengingat dari 3 Paslon Gubernur dan wakil gubernur masing-masing mempunyai potensi melakukan pelanggaran dalam pilkada serentak 2024.

“Semua calon dan tim masing-masing calon punya potensi yang sama melakukan pelanggaran pemilu. Kita awasi semua. Kita semua berkewajiban menciptakan iklim pemilu yang jurdil dan demokratis di Pillkada ini,” pungkasnya.

Editor : Redaksi