SURABAYA - Menjelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Surabaya yang nantinya dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024, Dewan Pimpinan Daerah Poros Sahabat Nusantara (DPD POSNU) Jawa Timur menemukan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang disebabkan oleh tekanan political will (kemauan politik).
Begitu disampaikan Rizky Ahmad Taufik Anggota Bidang Demokrasi dan Kepemiluan POSNU Jatim, pada Sabtu (23/11).
Baca Juga: POSNU Soroti Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, Sebut Rawan 'Pesanan'
Ia menegaskan, meskipun kebijakan sudah dirancang dengan baik. Tidak menjamin kebijakan tersebut dijalankan secara efektif untuk perubahan.
Pasalnya, sebut Rizky kemauan politik melibatkan tekad dan komitmen pemimpin untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna mencapai tujuan tertentu.
Baca Juga: Ajak Gunakan Hak Pilih, POSNU Jatim: Setiap Suara Sangat Berarti bagi Masa Depan Daerah
“Dugaan potensi pelanggaran ini, bisa saja terjadi diakibatkan intervensi dari berbagai pihak. Apalagi kota Surabaya calon tunggal,” ungkapnya.
Maka dari itu, POSNU Jatim akan terus melakukan pengawasan serta mengumpulkan bukti dugaan keterlibatan ASN terkait penyalahgunaan pemberian materi kepada Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024.
Baca Juga: POSNU Jatim Desak Bawaslu Surabaya Sanksi Panwascam Kenjeran
“Kami akan menindak lanjuti segala temuan dilapangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kita lihat detail dan bukti-bukti, untuk kemudian akan kami laporkan ke penegak hukum, sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Rizky.
“Pengawasan kita mulai dari bawah, terutama kepada ASN lingkup Kecamatan dan ketua KPPS. Masyarakat juga harus responsif terlibat aktif dalam pengawasan, untuk menjaga integritas Pilwali,” imbuhnya
Editor : Redaksi