Pilkada Serentak 2024 KPU Jatim Terapkan Data Center

KPU Siapkan data center Pilkada Serentak 2024
KPU Siapkan data center Pilkada Serentak 2024

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim mulai menyiapkan Data Center Monitoring Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di Lantai 23 Hotel Double Three, 

Insan Qoriawan Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, menjelaskan, fungsi dari Data center sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar, aman, dan transparan, menurutnya ini akan menjadi pusat pantauan hasil perhitungan suara.

Baca Juga: PSU Kabupaten Magetan, KPU Jatim Gandeng POSNU: Partisipasi Pemilih Mencapai 88,7 Persen

"Akan dijadikan pusat pemantauan hasil perhitungan suara di seluruh TPS di Jawa Timur," jelasnya, pada saat dikonfirmasi oleh pawarta tikta.id, Rabu (27/11).

Insan menyampaikan, selain sebagai pemantau hasil perhitungan Data Center juga menyimpan dan mengelola Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk nama, alamat, dan lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara). Ini memastikan keakuratan dan ketersediaan data pemilih saat diperlukan.

Baca Juga: KPU Jatim Gandeng PFI Surabaya, Gelar Pelatihan Optimasi SEO Fotografi

"Misalnya ada kekurangan surat suara, kelebihan surat suara, atau permasalahan lain. Akan langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tersebut," Pungkasnya.

Maka dari itu Insan berharap agar proses rekapitulasi suara di setiap kecamatan semuanya akan selesai pada 1 Desember 2024.

Baca Juga: KPU Jatim Sebut Partisipasi Pemilih Naik 70 Persen

"Karena, puncak penghitungan surat suara itu ada di kecamatan. Harapannya pada 1 Desember 2024, seluruh proses penghitungan tingkat kecamatan sudah selesai," tuturnya.

Diketahui, Data Center merupakan pusat pemantauan, pusat helpdesk, sumber data serta informasi sekaligus ruang media komunikasi. 

Editor : Redaksi