SURABAYA - Kembali Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan dan memastikan akan menindak tegas terhadap anggotanya jika terbukti terlibat peredaran Narkoba.
Hal ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto
Baca Juga: Judi Online dan TPPU Jaringan Internasional Berhasil Dibongkar Polisi
"Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Msi, akan menindak tegas oknum Anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba," kata Dirmanto," Jum'at (6/12).
Dirmanto mengatakan, sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.
"Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," tegas Dirmanto.
Lebih lanjut Dirmanto menyampaikan, pihak Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Siapapun yang terlibat, akan diberikan sangsi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
"Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota," terang Dirmanto.
Baca Juga: Ramp Chek Angkutan Umum dan Tes Urine Pengemudi di Terminal Purbaya
Disinggung terkait oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjungperak inisial Aiptu AS yang tinggal di Sidoarjo digeledah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan hal itu masih ditangani BNNP Jawa Timur.
"Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas," kata Dirmanto.
Diungkapkan Dirmanto, bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.
"Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim," ujar Dirmanto.
Baca Juga: Jelang Operasi Lilin Semeru 2024, Ditlantas Polda Jatim Siapkan Sejumlah Skema Pengaman
Hal itu lanjut Dirmanto merupakan komitmen Polda Jawa Timur untuk memberantas peredaran Narkoba dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Ditegaskan Dirmanto, bahwa bukti Polda Jatim mengambil tindakan tegas bagi anggota yang terlibat peredaran Narkoba adalah beberapa bulan lalu telah memecat sejumlah anggota.
"Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba," pungkas Dirmanto.
Editor : Redaksi