Gelar Konfrensi, Polrestabes Beber Deretan Kasus Sepanjang 2023

Akhir tahun Polrestabes gelar konfrensi
Akhir tahun Polrestabes gelar konfrensi

SURABAYA,Tikta.id - Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 di Gedung M. Yasin. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono, kasat lantas AKBP Arif Fazlurrahman serta PJU di lingkungan kerja Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya menyampaikan, sepanjang 2023 pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 787 kasus narkoba. 

Baca Juga: Satlantas Polrestabes Surabaya Menindak Ratusan Kendaraan Roda Dua

Ia merinci dalam kasus narkoba ini sebanyak 951 orang laki-laki dan 33 perempuan dijadikan sebagai tersangka.

"Ungkap kasus narkoba sejumlah 787 kasus, dengan jumlah total para tersangka sebanyak 984 orang, dengan rincian jenis kelamin : laki-laki sejumlah 951 orang dan perempuan sebanyak 33 tersangka," kata Pasma dalam konferensi pers, Jumat (29/30).

Pasma juga menyampaikan, Anggota Satresnarkoba mengamankan barbuk berupa Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu. 

"Sebanyak 238.861 kg, pil extacy sebanyak 25.743 butir, ganja sebanyak 30.830 kg, pil double L sebanyak 1.574.783 butir, serta happy five sebanyak 1.016 butir,” jelas Pasma.

Lebih lanjut Pasma juga menjelaskan, Kasus kriminal yang menonjol 3C yaitu Curas, Curat, dan Curanmor.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfie Tegaskan Sinergi untuk Pilkada Damai

"Sebanyak 198 kasus Curat dengan jumlah tersangka 245 tersangka, kasus Curas sejumlah 69 dan tersangkanya berjumlah 87, dan kasus curanmor sejumlah 345, dengan jumlah tersangka sebanyak 322 tersangka," urainya.

Selain itu, Polrestabes Surabaya membentuk Harkamtibmas 2023, meliputi Tim Anti Bandit Jatanras Polrestabes Surabaya. 

Kemudian Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di malam hari untuk mengantisipasi kelompok-kelompok Kelompok Gangster, Patroli Gabungan Objek Vital, Penyekatan Batas Kota untuk mengantisipasi kriminal dari luar kota Surabaya.

Kemudian Giat Sambang Warga, dan Tim Respati Presisi. Hal itu untuk merespon segala aduan dari masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Ojek Online Nyambi Jual Sabu Dibekuk Polrestabes Surabaya

Apabila terdapat kasus tindak kejahatan serta adanya konflik warga.

Terkait Laka Lantas, Pasma menjabarkan, sepanjang 2023 pihaknya mencatat sebanyak 1.404 dengan rincian 161 orang meninggal dunia dan 20 orang luka berat.

"Tercatat 1.404, dengan rincian, meninggal dunia sebanyak 161 orang, luka berat sebanyak 20 orang, dan luka ringan sebanyak 1.722 orang, dan penindakan yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya mengenai knalpot brong berjumlah 416 kali, serta unit Polsek jajaran berjumlah 932 kali,” pungkasnya.

Editor : Redaksi